Fair Work Ombudsman Australia: TKI yang Diupah Tak Layak Diimbau Lapor

Photo Author
- Senin, 17 Juni 2019 | 05:10 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Kepada ABC Indonesia, juru bicara Fair Work Ombudsman mengatakan pihaknya melakukan sejumlah langkah untuk menanggapi permohonan bantuan dari para pekerja yang merasa mendapat perlakuan tidak adil.

Termasuk diantaranya adalah melakukan audit secara proaktif setiap tahunnya di sejumlah lokasi dan area industri.

"Pengusaha harus memahami jika kita tidak hanya mengandalkan permohonan bantuan dari pekerja dalam melakukan kegiatan audit," ujar juru bicara Fair Work Ombudsman.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pekerja di Australia memiliki hak yang sama, terlepas dari apa jenis visa mereka dan memberikan bantuan kepada pekerja migran terkait hak mereka menjadi prioritas Fair Work Ombudsman.

Pada tahun keuangan 2017-2018 lalu, 20 persen sengketa formal yang ditangani Fair Work Ombudsman berasal dari pekerja migran, termasuk pelajar.

"Lebih dari 60 persen kasus di pengadilan Fair Work Ombudsman adalah dugaan pelanggaran undang-undang di tempat kerja yang dialami pekerja migran," tambahnya, yang juga mengatakan berhasil memperjuangkan hak upah hingga AUD 4,8 juta sepanjang tahun lalu.

Fair Work Ombudsman meminta agar para pekerja yang memiliki kekhawatiran soal hak mereka untuk menghubungi lembaganya, baik lewat situs Fair Work, atau telepon 13 13 94 dan 13 14 50 untuk layanan terjemahan.

Para pekerja juga bisa memberikan laporan tanpa nama dalam bahasa Inggris atau bahasa lainnya, termasuk bahasa Indonesia melalui situs ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X