Sang pengacara juga bersikukuh bahwa kedua terdakwa, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong hanyalah korban manipulasi dari dalang pembunuhan yang sebenarnya, sejumlah pria Korea Utara yang justru tak dihadirkan pada persidangan.
"Saya dan tim pengacara sangat meyakini bahwa ini merupakan kasus pembunuhan politik yang melibatkan entitas atau pemerintah Korea Utara," jelas Goi.
Beberapa pria itu antara lain, Hong Song-hak (34), Ri Ji-hyon (33), Ri Jae-nam (57), dan O Jong-gil.
Pada sidang Oktober lalu, kepala penyelidik kasus memberi kesaksian di persidangan bahwa Ri Jae-nam alias 'Hanamori' merupakan sosok yang mengatur aksi Siti Aisyah dan Doan Thi Huong untuk mengusap racun VX kepada korban.
Hong Song-hak dan Ri Ji-hyon merupakan dua pria yang menemui Siti dan Doan Thi sebelum melakukan serangan racun kepada Kim Jong-nam. Pertemuan itu dilakukan secara terpisah.
Sedangkan O Jong-gil alias James, dalam sidang sebelumnya disebut sebagai perekrut Siti Aisyah.
Ada pula beberapa pria bernama Ri Jong-chol (seorang ahli kimia Korea Utara yang telah ditangkap namun dideportasi pada Maret 2017 lalu) dan Chal Su, penyedia mobil bagi para pria yang menemui Siti dan Doan Thi di Bandara Kuala Lumpur pada hari kejadian di mana Kim Jong-nam dibunuh.