JAKARTA, KRJOGJA.com - Majelis Ulama Indonesia mengecam aksi Israel terhadap umat muslim Palestina pada rangkaian peristiwa di Masjid Al-Aqsa. Rangkaian peristiwa itu ditandai ketika pemerintah Israel diketahui memasang metal detector dan pintu putar di depan Masjid Al-Aqsa, Yerusalem.
Tindakan itu dilakukan usai insiden berdarah Jumat, 14 Juli 2017. Awalnya, Israel menuduh pemuda Palestina membunuh tiga polisi yang sedang berjaga di dekat masjid. Karena tuduhan tersebut, pengetatan keamanan dilakukan di kawasan Masjid Al-Aqsa.
Kebijakan itu, memicu demonstrasi besar. Unjuk rasa rakyat Palestina berujung kericuhan yang menyebabkan 50 demonstran terluka.
Empat di antara korban luka merupakan petugas medis. Lima belas korban lain diketahui terluka karena terkena tembakan peluru karet.
Salah satu korban luka teridentifikasi sebagai mantan Mufti Yerusalem, Sheikh Ikirima Sabri.
Merespons peristiwa tersebut, Majelis Ulama Indonesia menyampaikan kecamannya melalui sebuah pernyataan tertulis resmi dan konferensi pers. Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh Sekjen MUI Anwar Abbas dan Ketua Bidang Luar Negeri MUI Muhyiddin Junaidi, ada tujuh poin yang disampaikan oleh organisasi musyawarah ulama se-Indonesia itu.
Pertama, MUI mengutuk kebijakan zionis Israel yang menutup Masjid Al-Aqsa setelah kasus penyerangan tiga warga Palestina kepada dua polisi Israel. Kedua, MUI mendesak agar Israel segera membuka kembali masjid guna menghindari eskalasi dan ketegangan dengan umat Islam.
Ketiga, mendesak agar OKI segera mengadakan extraordinary meeting untuk membahas isu tersebut. Empat, MUI berpendapat bahwa kebijakan Israel pada Masjid Al-Aqsa dan para jemaah sebagai bentuk pelanggaran piagam PBB tentang kebebasan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.