Ini Reaksi Kemlu Terkait Aksi Dukung Ahok di Luar Negeri

Photo Author
- Sabtu, 13 Mei 2017 | 06:30 WIB

JAKARTA,KRJOGJA.com - Aksi simpatik warga negara Indonesia di luar negeri untuk Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terus bergulir. Seruan atas pembebasan Ahok yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia belakangan hari terakhir ternyata menyebar ke mancanegara.

Terkait aksi itu, kementerian Luar Negeri mengimbau para warga negara Indonesia (WNI) di mancanegara yang akan melakukan aksi simpatik untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan setempat.

"Saya mengimbau kepada WNI untuk tetap patuh dengan aturan di negara setempat. Pesannya tetap patuh dengan hukum yang berlaku,” ujar Arrmanatha dalam keterangan pers mingguan di kantor Kemlu Jakarta pada Jumat (12/5/2017).

Pernyataan tersebut disampaikan Arrmanatha untuk menanggapi adanya beberapa rencana aksi solidaritas yang dilaksanakan para WNI di luar negeri untuk menyatakan dukungan bagi Ahok, peninjauan terhadap Undang-Undang penistaan agama, serta semangat menegakkan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bentuk dukungan tersebut dilakukan oleh warga Indonesia dengan menyalakan lilin dan menyanyikan lagu nasional Indonesia.

Sejauh ini aksi simpatik untuk Ahok akan digelar di Perth, negara bagian Australia Barat yang akan digelar pada Sabtu, 13 Mei 2107 di Taman Sir James Mitchell. Dalam poster yang tersebar di jejaring sosial tersebut bertuliskan ‘Calling to All WNI, For Unity’.

Tak hanya di Australia Barat, dalam poster yang tersebar di media sosial bertuliskan aksi simpatik yang juga digelar di Sydney Opera House. Acara yang mengusung tema ‘Justice For Ahok’ direncanakan pada hari Minggu, 14 Mei 2017.

Selain di Australia, aksi simpatik juga direncanakan oleh WNI yang tinggal di Toronto Kanada. Aksi serupa akan dilaksanakan hari ini pukul 21.00 waktu setempat di Alun-alun Nathan Philips. Acara dengan tajuk "Candlelight Vigil, Justice For Ahok" menekankan kebersamaan dalam menegakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X