KRjogja.com - Video yang memperlihatkan seorang pria warga negara asing (WNA) diduga melecehkan orang utan betina yang membuat banyak warganet meradang. Rekaman video tentang nasib orang utan yang mengenaskan tersebut viral di media sosial.
Video itu dibagikan pertama kali oleh akun TikTok @kofi.living.stone, namun akun tersebut sudah menghapus semua konten videonya. Sebelum dihapus, video itu sudah dibagikan ulang oleh akun Instagram pemerhati hewan, @nathasatwanusantara. Dalam keterangan unggahannya pada Senin, 27 Mei 2024, dijelaskan bahwa pria tersebut diduga melecehkan orang utan betina.
"Perbuatan keji seorang warga negara asing yang terekam dalam video melalui media sosial TikTok dengan nama pengguna @kofi.living.stone, terlihat seorang pria diduga sedang melakukan pelecehan terhadap satu individu orang utan betina," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Penasihat Kadin DIY Berharap Muncul Sosok Muda Ramaikan Pilwalkot Yogya
Dalam video terlihat pria tersebut mencoba menidurkan orang utan di atas kasur, lalu merenggangkan kedua kakinya. Dia pun beberapa kali menciumi hewan liar itu. Belum diketahui pasti lokasi video diambil.
Warganet mengklaim mengetahui siapa sosok pria di video tersebut diduga, yaitu Mohamad Gowani, dengan nama akun Instagram @mo.gwani. Di akun tersebut dituliskan Govani adalah seorang musisi yang sepertinya berasal dari sebuah negara di Timur Tengah.
Semua status maupun keterangan unggahannya ditulis dalam huruf Arab. Dalam sebuah unggahan lamanya pada 7 Januari 2020, terlihat ada seoramg warganet yang berkomentar tentang perilaku tidak pantas Govani pada orang utan. “shame on you for what you’ve done to orangutan!!!!! (memalukan apa yang telah kau perbuat pada orangutan),” tulis komentar yang dibagikan pada Senin, 27 Mei 2024.
Baca Juga: Rektor ISI Yogyakarta Pastikan UKT Tidak Naik, Lihat Kemampuan Ortu
Sementara di keterangan unggahan video, akun @nathasatwanusantara mengedukasi pengikutnya bahwa orang utan sebagai salah satu satwa endemik Indonesia, mengalami penurunan populasi akibat salah satunya adalah perdagangan ilegal satwa liar.(*)