Hukuman Gantung di Muka Umum Masih Berlaku di Iran

Photo Author
- Minggu, 2 Maret 2025 | 10:08 WIB
Bendera Iran.
Bendera Iran.


KRjogja.com - TEHERAN - Hukuman gantung masih berjalan di Iran setelah pada masa Covid lalu dihentikan. Terbaru seorang pria, Shoeib Rezapour (28) yang berdasar vonis pengadilan melakukan pembunuhan harus menjalani hukuman gantung.

Hukuman gantung dilakukan pihak berwenang Iran di sebuah jembatan pada hari Kamis di kota timur laut Esfarayen. Hukuman gantung itu dilaporkan sebuah organisasi hak asasi manusia merupakan eksekusi publik pertama di negara itu tahun ini.

Dilaporkan kelompok hak asasi manusia Iran Human Rights (IHR) yang berbasis di Oslo, Shoeib Rezapour digantung di jembatan Behesht Esfarayen.

Baca Juga: 84 Pekerja Migran Indonesia Dipaksa Jadi Penipu di Myanmar

Rezapour dihukum karena terbukti menusuk seorang pria hingga tewas tiga setengah tahun lalu, diberitakan iranintl.com.

Hukumannya adalah qisas, atau pembalasan setimpal menurut sistem hukum Islam Iran.

Iran masih tetap menjadi salah satu dari sedikit negara yang melakukan eksekusi publik, sebuah praktik yang dikutuk secara luas oleh kelompok hak asasi manusia.

IHR menyatakan hukuman gantung di depan umum dihentikan pada tahun 2021 karena pembatasan COVID-19 tetapi dilanjutkan kembali pada tahun 2022. Tahun itu, dua orang digantung di depan umum, meningkat menjadi tujuh pada tahun 2023 dan empat pada tahun 2024.

Baca Juga: PSMTI, Bhakti Putera, PITI, UNU DIY Bantu Cat Sambut Ramadan

IHR pada hari Kamis juga melaporkan bahwa delapan tahanan dieksekusi di Penjara Ghezel Hesar di Karaj pada pagi sebelumnya.

Enam dari mereka dihukum karena pembunuhan, satu dijatuhi hukuman mati atas tuduhan narkoba dan yang lainnya digantung karena moharebeh atau permusuhan terhadap Tuhan terkait dengan tuduhan perampokan bersenjata.

Awal minggu ini IHR juga memperingatkan tentang kemungkinan eksekusi dua tahanan politik Behrouz Ehsani dan Mehdi Hassani di penjara yang sama setelah Mahkamah Agung Iran menolak permintaan mereka untuk pengadilan ulang.

Tahun lalu, setidaknya 975 orang dieksekusi di Iran, menandai peningkatan 17% dari 834 eksekusi yang tercatat tahun sebelumnya.(Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X