SEMARANG, KRJOGJA.com - Inisiatif DPRD Jateng untuk mendongkrak ekspor produk pertanian, peternakan dan perikanan serta UMKM mendapatkan dukungan dari gubernur Ganjar Pranowo. Upaya itu diberikan dalam bentuk pembuatan Raperda Tata Kelola dan Pemasaran Ekspor Produk Pertanian Peternakan Perikanan dan UMKM Jateng.
Tidak main-main, raperda tersebut akan mengatur segala hal yang berkaitan dengan kesejahteraan pelaku pertanian, peternakan dan perikanan serta UMKM, sehingga akan memberikan manfaat secara langsung.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi B DPRD Jateng Peni Dyah Perwitosari dalam rapat paripurna DPRD Jateng, Jumat (13/5/2022). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman dan dua wakil ketua lainnya Heri Pudyatmoko dan Ferry Wawan Cahyono. Hadir Gubernur Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Dalam paparannya, Peni Dyah Perwitosari menyampaikan Jateng merupakan wilayah yang diberkahi dengan banyak potensi alam. Tumbuh berbagai macam komoditas dan melimpah. Hal itu memberikan kontribusi besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Anggota Komisi B DPRD Jateng Peni Dyah Perwitosari saat menyampaikan materi Raperda inisiatif. (Foto:Humas)
Seperti sektor perikanan, pertanian dan perikanan dan dari tahun ke tahun mengalami pertumbuhan. Sektor itu juga memberi andil besar pertumbuhan ekonomi. Saat ini ada 20 komoditas pertanian unggulan dengan nilai ekspor Rp 400 miliar. Selain pertanian, ekspor perikanan juga menjadi primadona di tahun 2021. BKIPM mencatat pada Juli 2021 ekspor perikanan mencapai 3.552 ton dengan nilai Rp 429 miliar.
"Potensi pertanian, peternakan dan perikanan luar biasa. Tapi belum tentu memberikan kesejahteraan maksimal. Adanya ketidakstabilan harga, lemah akses pasar, dan kurangnya kemitraan pemasaran sering jadi persoalan. Untuk itu komisi B berinisiatif untuk mendesain regulasi berupa Raperda yang mengatur kebijakan tersebut," kata Peni Dyah Perwitosari.
Kebijakan ini nantinya sebagai upaya untuk melindungi serta mensejahterakan petani, nelayan dan UMKM dalam hal tata kelola pemasaran pada produknya. Raperda didasarkan pada asas kedaulatan, kemandirian, berkelanjutan, kesejahteraan, kearifan lokal, dan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Sasaran raperda adalah memberikan kepastian dan kesinambungan dalam pemasaran hasil pertanian, memberikan kepastian dan jaminan harga pada hasil produk, memberikan perlindungan dan penggunaan produk lokal, dan Terbukanya akses pasar guna meningkatkan nilai tambah pada produk.
Usai paparan tersebut, dilanjut dengan tanggapan Gubernur Ganjar Pranowo soal Raperda Tata Kelola dan Pemasaran Ekspor Produk Pertanian Peternakan Perikanan dan UMKM Jateng. Dalam tanggapannya, Gubernur menyatakan mendukung raperda itu, mengingat selama pandemi produk pertanian masih mampu bertahan. “Inisiasi Raperda itu sangat baik karena Komisi B mendorong ekspor produk pertanian,†kata gubernur.
Rapat paripurna juga disampaikan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Jateng atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jateng akhir tahun anggaran 2021. Total ada 18 rekomendasi umum. LKPJ 2021 belum menggambarkan pencapaian kinerja dibandingkan dengan target RPJMD 2021. Untuk itu LKPJ mendatang harus dilaporkan capaian kinerja beberapa tahun sebelumnya, sehingga capaian RPJMD dapat terlihat. LKPJ tahun yang akan datang perlu disampaikan kondisi penanganan covid-19 di jateng beserta angka kematian dan fasilitas kesehatan yang sudah dilakukan.
Dalam rangka meningkatkan IPM, pemerintah daerah perlu menyusun kebijakan pendampingan program dan anggaran secara khusus bagi kabupaten dan kota yang IPM rendah dan kemiskinan tinggi, serta asistensi dan monitoring secara komprehensif. Dengan akan berakhirnya pandemi covid-19 perlu upaya peningkatan target pendapatan daerah 2023 lebih tinggi dari tahun sebelumnya agar dapat menjaga kemandirian fiskal daerah.