SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Â Gabungan elemen mahasiswa menggelar aksi di kantor DPRD Sukoharjo, Senin (18/4/2022). Massa mengajukan enam pernyataan sikap yang ditandatangani bersama antara mahasiswa dengan pimpinan dewan. Demo mendapat pengamanan ketat dari Polres, Kodim 0726 dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo.
Massa yang mengatasnamakan Cipayung Kabupaten Sukoharjo datang ke kantor DPRD Sukoharjo dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan seperti Rakyat Menggugat Kenaikan Harga Minyak, Indonesia Krisis Minyak Goreng, Tolak Kenaikan Harga Sembako dan lainnya.
Ketua HMI Cabang Sukoharjo Fierdha Abdullah Ali mengatakan, pernyataan sikap Cipayung Sukoharjo menyikapi keadaan negeri ini yang sedang dalam kondisi darurat demokrasi dan keadilan sosial, kepanikan negara dalam menanggapi berbagai persoalan yang hadir tidak mampu menampilkan watak demokrasi yang dicita-citakan konstitusi dan reformasi. Watak otoritarianisme oligarki negara yang sudah didepan mata. Secara sadar bahwa rakyat sebagai kekuatan demokrasi harus segera bergerak dan menyuarakan, jika tidak maka akan memberikan keleluasaan elite birokrasi yang sewenang-wenang dalam melemahkan supremasi hukum dan melenggangkan oligarki di negara kita.
Aliansi Cipayung Sukoharjo hadir atas keresahan bersama setelah menelaah dan menimbang berbagai permasalahan yang terjadi seperti, terjadinya ketidak stabilan bahan pangan di pasaran dan sulitnya masyarakat mendapat kebutuhan pokok. Naiknya harga minyak goreng yang sampai saat ini masih melonjak serta ketersediaan barang yang belum seimbang dengan kebutuhan pasar. Beberapa alasan pemerintah mengenai kelangkaan minyak goreng dan kenaikan harga pangan yang lain tidak terlepas dari ketergantungan terhadap impor dan minimnya peningkatan produksi dalam negeri.
Selain itu pemerintah juga menaikan PPN yang awalnya 10 persen menjadi 11 persen. Momentum ini kurang tepat disaat kondisi ekonomi nasional baru mulai bangkit. Ekonomi masyarakat mulai tumbuh dan belum stabil pemerintah malah menaikan PPN menjadi 11 persen. Salah satu karakteristik PPN adalah pajak yang bersifat tidak langsung dikenakan kepada masyarakat tetapi kepada barang dan jasa yang dikonsumsi. Artinya PPN ini menjadi tanggungjawab konsumen bukan pedagang atau produsen. Kenaikan PPN ini bersamaan dengan kenaikan bahan pokok, maka kami melihat kebijakan ini jauh dari nilai keadilan bagi rakyat.
Kenaikan BBM hari ini situasi di lapangan banyak masyarakat mengeluh lantaran ketersediaan BBM jenis pertalite. Apalagi BBM jenis pertalite ini sangat mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat lantaran konsumsi BBM jenis pertalite sangat tinggi. Hal ini juga dikarenakan karena naiknya harga BBM jenis Pertamax yang baru saja ditetapkan pemerintah tentu akan berdampak terhadap ketersediaan BBM jenis Pertalite.
Di sisi lain, persoalan wacana tiga periode presiden dan penundaan pemilu ini sangat jelas melanggar Pasal 7 Ayat 3 dan Pasal 22E ayat 1 UUD 1945. Adapun perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden dan kelembagaan lainnya tentu juga akan bertentangan dengan pasal-pasal tentang masa jabatan dan cara pengisian jabatan yang diatur melalui pemilu. Selain itu risiko akan terjadi jika penundaan pemilu dilangsungkan adalah terdapat permasalahan di kelembagaan negara. Perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu dinilai tidak sesuai dengan tertib politik karena telah melewati batasan lima tahun.
"Penundaan pemilu dinilai dapat merusak tata demokrasi dan iklim negara hukum di Indonesia," ujarnya.
Aliansi Cipayung Sukoharjo bersepakat mengatakan sikap, menuntut Pemda Sukoharjo untuk mendesak pemerintah pusat untuk segera mengatasi permasalahan minyak goreng, mengkaji ulang dan menunda realisasi kenaikan PPN periode 1 April 2022 atas amanat UU Nomor 7 Tahun 2021 dengan melihat sudut pandang keberpihakan kepada masyarakat, menolak kenaikan harga Pertamax dan menjamin ketersediaan pertalite di Sukoharjo, menolak wacana perpanjang masa jabatan presiden, menolak wacana tiga periode jabatan presiden dan mendesak penyelenggaraan pemilu sesuai dengan tanggal yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua DPRD Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengatakan, yang pertama DPRD Sukoharjo senantiasa menerima dengan terbuka semua bentuk aspirasi selama ini dan salah satunya dari elemen mahasiswa se Sukoharjo. Kedua, memang tepat sekali mahasiswa menyuarakan aspirasi ke DPRD Sukoharjo sebagai kepanjangan tangan baik partai partai politik di Indonesia maupun melalui fraksi di DPRD Sukoharjo. Ketiga, kami berterimakasih mahasiswa telah memiliki kepedulian sebagai anak anak memiliki kepasitas intelektual diatas rata rata masyarakat kebanyakan sehingga memiliki analisa kepekaan bisa menyampaikan atau menyerap apa yang jadi suasana hati masyarakat Indonesia.
"Apa yang jadi tuntutan mahasiswa kenaikan harga BBM, bahan pokok dan minyak goreng ini kami tampung kami terima dan kami sampaikan sesuai dengan jalurnya," ujarnya.
Eko Sapto menambahkan, memang kewenangan tidak semua pada DPRD Sukoharjo. Hal yang jadi kewenangan pusat akan kami sampaikan sesuai jalurnya.
"Kami akan terbuka menerima aspirasi di waktu akan datang," lanjutnya.