Patroli Tim Pandawa Amankan Tiga Pemuda Saat Pesta Miras

Photo Author
- Minggu, 17 April 2022 | 15:07 WIB
Tim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan tiga pemuda pesta miras. (Dok Polres Sukoharjo)
Tim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan tiga pemuda pesta miras. (Dok Polres Sukoharjo)

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Tiga pemuda diamankan Tim Pandawa Polres Sukoharjo bersama barang bukti minuman keras (miras) yang tengah mereka bawa. Polisi mendapati ketiga pemuda pesta miras saat bulan puasa Ramadhan.

Ketua Tim Pandawa Polres Sukoharjo, Ipda Endro Cahyono, Minggu (17/4/2022) mengatakan, Tim Pandawa Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan patroli pada Sabtu (16/4/2022) malam. Hasilnya tiga pemuda diamankan didapati saat Tim Pandawa berpatroli di obyek-obyek vital seperti kawasan pemukiman penduduk, pertokoan, perbankan dan daerah rawan lainnya di Sukoharjo.

Saat anggota patroli melintasi Jalan Raya Slamet Riyadi, Kelurahan Gayam, Sukoharjo, didapati seorang pemuda AAR (22),  yang sedang nongkrong dengan membawa minuman keras (Miras). Saat ditanya dirinya membantah mengkonsumsi miras. Namun pemuda tersebut tidak bisa mengelak setelah Petugas menunjukan barang bukti Miras Ciu yang dibawanya sebanyak satu botol mineral ukuran 500 mililiter.

Untuk penanganan lebih lanjut, pemuda berikut barang bukti miras didata dan diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

Tak hanya itu, Tim Pandawa Polres Sukoharjo juga mengamankan dua pemuda FFN (21) dan AF (19), yang mengkonsumsi miras di wilayah Desa  Toriyo, Kecamatan Bendosari. Mereka juga didapati telah membawa dan mengkonsumsi Miras dengan barang bukti satu botol mineral ukuran 500 mililiter.

Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

"Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB
X