Pepadi Sragen Ngeluruk Mabes Polri Laporkan Khalid Basalamah

Photo Author
- Senin, 21 Februari 2022 | 10:27 WIB
Pengurus Pepadi Sragen berkumpul sebelum berangkat ke Mabes Polri (foto: said masykuri)
Pengurus Pepadi Sragen berkumpul sebelum berangkat ke Mabes Polri (foto: said masykuri)

"Kalau dianggap wayang haram yang menentukan kan MUI (majelis ulama Indonesia). Kami para seniman dan praktisi seni dalang sudah silaturahim ke MUI dan nyatanya sampai sekarang tidak ada fatwanya,” urainya.

Menurutnya, ceramah Khalid itu juga sudah mengusik ketentraman pelaku seni pedalangan. Padahal ada jutaan orang yang selama ini mengantungkan nafkah dari seni dalang dan wayang. Sehingga Pepadi Sragen menolak tegas jika wayang sampai dimusnahkan.

"Wayang ini sebuah karya jadi tidak sepantasnya memusnahkan. Lalu dalang diminta taubatan nasuha, dalang itu kan sebuah profesi. Tidak ubahnya seperti dokter, wartawan dan lainnya,” imbuhnya.

Tidak kalah penting, Sunarto mengajak rekan-rekan seniman dalang lainnya agar tergugah rasa dan ikut bergerak mendukung langkah Pepadi daerah hingga pusat. Sebab Pepadi adalah organisasi profesi yang memiliki legal formal dan selama ini apa yang dilakukan para seniman dalang diyakini tidak menyalahi hukum tapi justru untuk kemaslahatan orang banyak.

Bendahara Pepadi Jateng, Ki Medhot Sudarsono yang juga ikut rombongan menambahkan, Pepadi Jawa Tengah mendorong dan memfasilitasi keinginan Pepadi Sragen yang melakukan pergerakan berangkat ke Jakarta untuk pelaporan. Dukungan diberikan lantaran saat ini kalangan dalang dilanda kegelisahan akibat ceramah Ustad Khalid.

"Kita dari Pepadi Jawa Tengah siap memfasilitasi antarkan ke Jakarta. Persoalan nanti bagaimana hasilnya, yang penting kami sudah ikhtiar. Karena munculnya ungkapan wayang mau dimusnahkan itu sudah menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Apalagi wayang adalah warisan budaya yang sudah diakui Unesco pada 2004 dan pemerintah Indonesia juga sudah menetapkan tanggal 7 November sebagai hari wayang nasional," tandasnya. (Sam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB
X