SEMARANG, KRJOGJA.com - Polda Jateng prihatin dengan ramai cuitan tentang akun @Wadas_Melawan yang disuspend pihak Twitter.
Keprihatinan itu, lebih lebih banyaknya pengguna Twitter yang mengarahkan tudingan bahwa Polri menjadi penyebab akun tersebut di suspend pihak Twitter.
Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Rabu (16/2/2022), terkait ramai cuitan tentang akun tersebut yang disuspend pihak Twitter tersebut.
Adapun terkait akun @wadas_melawan yang terkena suspend, kata Kombes Iqbal, secara tegas mengungkapkan Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan hal itu.
"Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa Polda Jateng dalam hal ini subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang di tuduhkan. Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended akun media sosial apapun," terang Kabidhumas.
Kabidhumas mempersilahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung pada penyedia layanan/ penyedia platform terkait hal itu.
Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, akun dapat terkena suspend karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform
Kabidhumas Polda Jateng menghimbau pengguna internet untuk bijak dalam bermedsos.