KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Warga Desa Jati Kecamatan Jaten menyatakan dukungan terhadap gerakan Karanganyar Bebas Knalpot Brong. Hal itu dinyatakan dalam deklarasi pada Kamis malam lalu (27/1/2022).
Deklarasi warga tersebut dipimpin oleh tokoh warga Desa Jati, Riman yang juga Bayan Desa Jati, yang diikuti oleh warganya dengan antusias mendeklarasikan dukungannya terhadap Polres Karanganyar. Riman mengatakan untuk menciptakan wilayah Kabupaten Karanganyar bebas dari Knalpot Brong, butuh dukungan masyarakat. Terutama para orangtua.
Selama ini, aktivitas berknalpot brong meresahkan warga dan mengganggu kenyamanan di masyarakat.  "Kami siap ikut mengedukasi. Desa Jati bebas knalpot brong," kata Riman, Jumat (28/1/2022).
Deklarasi berlangsung di rumah kades Jati, Haryanta. Hadir dalam kesempatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Karanganyar seperti Kasatlantas AKP Sarwoko dan anggotanya. Ia menyampaikan kampanye keselamatan dan imbauan tertib di jalan raya.
Sarwoko berharap Desa Jati menjadi panutan sekaligus pelopor keselamatan untuk warga desa yang lain di Karanganyar guna terciptanya kamseltibcar lantas di jalan raya.
Kegiatan Dikmas sekaligus sambang Desa merupakan wujud komitmen Polri dalam membangun kesadaran berkendara bagi masyarakat khususnya Desa Jati dan dengan hadirnya Polri. Dalam kegiatan ini diharapkan tercipta suasana aman, nyaman dan kondusif di tengah masyarakat.