"Terdiri laki-laki sebanyak 38 orang dengan usia 18 tahun atau kurang sebanyak 17 orang, usia diatas 18 tahun sebanyak 21 orang, perempuan sebanyak 3 orang usia 18 tahun atau kurang sebanyak 2 orang, usia diatas 18 tahun sebanyak 1 orang," jelasnya.
BNN Kabupaten Cilacap juga mendorong terbentuknya unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Slarang dan Desa Gombolharjo Kecamatan Kesudihan.
"Intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalah guna yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat sesuai dengan kearifan lokal,"tambahnya.
Menurutnya, IBM hanya menangani risiko penyalahgunaan Narkoba tingkat ringan, sedangkan untuk tingkat resiko sedang dan berat, Klien dapat dirujuk kepada lembaga rehabilitasi, fasiltas kesehatan atau instansi terkait lainnya. Kegiatan dan layanan IBM dilaksanakan oleh Agen Pemulihan, yakni anggota masyarakat yang tinggal di Desa/Kelurahan dan dipilih oleh Kepala Desa/Lurah untuk melaksanakan kegiatan layanan IBM.
"Perlu diketahui, (P2M) BNNK Cilacap selama tahun 2021, elah melaksanakan sosialisasi P4GN dengan sasaran Instansi Pemerintah sebanyak 130 peserta, Instansi Swasta 80 peserta, Lingkungan Pendidikan 2.630 peserta, dan lingkungan masyarakat 1.695 peserta,"ujarya.
Seksi P2M telah membentuk penggiat anti narkoba di instansi pemenntah (Organisasi Perangkat Daerah) sebanyak 20 orang, instansi swasta (BUMN & BUMD) sebanyak 30 orang, ingkungan pendidikan (Kepala Sekolah di wilayah ex kotip Cilacap) sebanyak 30 orang, dan lingkungan masyarakat (Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Bersinar) sebanyak 30 orang.
Seksi P2M juga melakukan deteksi dini melalui pemeriksaan urin narkoba pada Instansi Pemerintah (Polres Cilacap sebanyak 200 orang dan Kodim 0703 Cilacap sebanyak 24 orang), Instansi Swasta (PT. Indra Marine Sentosa Cilacap sebanyak 10 orang), Lingkungan Pendidikan (Stikes A-rsyad Alislamiyah Cilacap sebanyak 25 orang), Lingkungan Masyarakat (penguryung tempat pemilik tempat hiburan malam dan perangkat desa Gombolharjo sebanyak 85 orang).