SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Tim gabungan melakukan pengetatan pemeriksaan pendatang dengan sasaran kendaraan berplat nomor polisi (nopol) luar Sukoharjo di pos pengamanan (pospam) Kartasura, Selasa (28/12/2021). Petugas melakukan pengecekan kartu vaksin dan hasil swab antigen. Pendatang yang tidak bisa menunjukan bukti maka akan langsung mendapat suntikan vaksin virus Corona atau swab antigen.
Wakapolres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo, mengatakan, pengetatan pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan dokumen kelengkapan perjalanan sesuai protokol kesehatan (Prokes). Tim gabungan yang terlibat seperti dari Polres, Kodim 0726, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Linmas, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Pemerintah Kecamatan Kartasura dan lainnya.
Sasaran operasi dilakukan terhadap kendaraan berplat nopol luar Sukoharjo yang melintas di Jalan A Yani atau didepan pospam Kartasura atau terminal bus lama Kartasura. Petugas dari tim gabungan meminta pada pengemudi kendaraan dari luar daerah untuk menepi dan mengikuti pemeriksaan.
"Pengecekan dilakukan pada pendatang berkaitan kelengkapan dokumen perjalanan sesuai Prokes. Petugas mengecek apakah yang terjaring itu sudah vaksin virus Corona, kalau sudah harus diperlihatkan bukti kartu vaksin dan aplikasi peduli lindungi. Pengecekan juga berkaitan dengan hasil swab untuk mengetahui kondisi kesehatannya apakah sehat atau tertular virus Corona. Apabila ada pendatang terjaring belum ikut vaksinasi virus Corona maka kami sediakan vaksin," katanya.
Kapolsek Kartasura AKP Mulyanta mengatakan, operasi dilakukan dengan menyasar pendatang. Sebab wilayah Kartasura menjadi jalur penting pendatang dari sejumlah daerah seperti Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Semarang dan lainnya. Kendaraan berplat nopol dari luar Sukoharjo yang melintas diperiksa oleh petugas.
"Dicek semua baik kartu vaksin dan dokumen perjalanan pendatang. Termasuk anak-anak usia 6-11 tahun dan lansia. Sebab mereka juga masuk data sasaran vaksinasi virus Corona," ujarnya. (Mam)
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.