BANYUMAS, KRJOGJA.com - Pencuri tanaman hias Yg (19) warga Kecamatan Baturraden, Banyumas Jumat (24/12/2021) dinihari meninggal setelah diamankan anggota Polsek Baturraden. Sebelumnya pelaku Kamis (23/12/2021) malam, diduga mencuri tanaman hias di salah satu desa di Kecamatan Baturraden, dan ditangkap warga.
Namun setelah diamankan polisi, pelaku yang diduga dalam pengaruh obat obatan tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSU Margono Purwokerto, dan meninggal.
Untuk pengusutan kematian Yg petugas Inafis Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas melakukan oleh tempat kejadian perakara di Mapolsek Baturraden.
Anggota Polsek Baturraden saat dikonfirmasi enggan untuk memberikan keterangan. Mereka meminta untuk menanyakan langsung ke Kapolresta Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan saat ini pihaknya menunggu hasil visum penyebab kematian pria berinisial Yg (19) warga Baturraden ini.  "Kami masih menunggu hasil visum penyebab kematiannya itu apa," katanya.