Pencuri Tanaman Hias Meninggal Setelah Diamankan Polisi

Photo Author
- Jumat, 24 Desember 2021 | 13:37 WIB
Mobil Inafis Polresta Banyumas meninggalkan Polsek Baturraden. (Driyanto)
Mobil Inafis Polresta Banyumas meninggalkan Polsek Baturraden. (Driyanto)

BANYUMAS, KRJOGJA.com -  Pencuri tanaman hias Yg (19)  warga Kecamatan Baturraden, Banyumas Jumat (24/12/2021) dinihari meninggal setelah diamankan anggota Polsek Baturraden. Sebelumnya pelaku Kamis (23/12/2021) malam, diduga mencuri tanaman hias di salah satu desa di Kecamatan Baturraden, dan ditangkap warga.

Namun setelah diamankan polisi, pelaku yang diduga dalam pengaruh obat obatan tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSU Margono Purwokerto, dan meninggal.

Untuk pengusutan kematian Yg petugas Inafis Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas melakukan oleh tempat kejadian perakara di Mapolsek Baturraden.

Anggota Polsek Baturraden saat dikonfirmasi  enggan untuk memberikan  keterangan. Mereka meminta untuk menanyakan langsung ke Kapolresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan saat ini pihaknya menunggu hasil visum penyebab kematian pria berinisial Yg (19) warga Baturraden ini.  "Kami masih menunggu hasil visum penyebab kematiannya itu apa," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB
X