Nanang Sugiri, selaku Pembina sekaligus pendiri Yayasan menyampaikan tujuan Yayasan sebagaimana tercantum dalam akta pendirian Yayasan yang juga sesuai dengan Undang Undang Yayasan yaitu Sosial, Kemanusiaan, dan Keagamaan.
"Khususnya dalam bidang Sosial dan Kemanusiaan yang akan lebih banyak bersinggungan dengan Aparat Penegak Hukum, Yayasan Tribata memiliki tujuan diantaranya memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, mendirikan pos Bantuan Hukum serta cabangnya di wilayah kabupaten banyumas dan sekitarnya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan supremasi Hukum, proses pembentukan hukum dan pembaharuan hukum serta menjalin kerjasama dengan instansi-instansi pemerintah," jelas Nanang. (Dri)