MAGELANG, KRJOGJA.com - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kini semakin dirasakan manfaatnya. Apalagi dengan terbitnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis MLT Dalam Program Jaminan Hari Tua. Melalui Permenaker ini, jangkauan program KPR-MLT ini dapat dimiliki oleh lebih banyak lagi peserta BPJAMSOSTEK.
Kepala BPJAMSOSTEK Magelang, Budi Santoso Kamis (4/11/2021) menerangkan, bahwa adanya Permenaker 17 ini akan memudahkan bagi para peserta dalam mendapatkan manfaat perumahan berupa KPR-MLT. “Kami sangat mengapresiasi dengan terbitnya Permenaker 17 yang telah ditandatangani Menaker, hal ini tentunya akan sangat membantu kami dalam upaya perluasan kepesertaan dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja di Indonesia. Di sisi lain, tentu akan menambah daya tarik dari kalangan pekerja ataupun pemberi kerja, agar dapat menjadi peserta dari program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ditambahkan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, salah satu manfaat nyata dari regulasi ini adalah memungkinkan peserta untuk melakukan take over melalui Bank yang bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK. Sebelumnya salah satu syarat umum untuk mengajukan KPR-MLT bagi peserta hanya berlaku untuk pengajuan atas rumah pertama dari pemohon.
"Dengan adanya program take over KPR ini, diperkirakan manfaat MLT ini akan dirasakan oleh peserta dengan cakupan yang lebih luas lagi," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Tags
Rekomendasi
Terkini
KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman
PSHT Sragen Pusat Madiun Kumpulkan Donasi Rp150 Juta Bencana Sumatra
Tingkatkan Kualitas Produk Pemkab Sukoharjo Dorong UMKM Kembangkan Pasar Ekspor
PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku
Pawai Budaya dan Kirab Pusaka Hari Jadi Purbalingga ke-195, Memperkuat Budaya dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Pertamina Siagakan Layanan Energi Ekstra Jelang Libur Nataru
Pengawasan Ketat! Pemkab Sukoharjo Evaluasi dan Penilaian Penuh Kinerja ASN dan PPPK
Puluhan Warga Desa Pagak Diserang Chikungunya, Diduga Ini Penyebabnya
Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya
Warga Protes Penambangan di Lereng Slamet, Bupati Banyumas Segera Layangkan Surat ke Pemprov Jateng
Kebutuhan Elpiji 3 Kilogram Selama Perayaan Nataru Aman
MilkLife Archery Challenge 2025 Perkuat Fondasi Panahan Nasional, Usai Sukses Indonesia di Ajang SEA Games
Kolaborasi Grab–OVO dan Kementerian UMKM Dorong Digitalisasi Usaha Lokal untuk Kota Masa Depan di Kudus
PLN Siagakan 4.078 Personil di wilayah Jateng dan DIY Hadapi Akhir Tahun
Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY
XL Ultra 5G+ Resmi Selimuti Enam Kota dan Kabupaten di Jateng dan DIY
Tawarkan Solusi Terbaik PAD Lakukan Negosiasi Dengan Pekerja dan Perusahaaan Bersengketa
Pengusaha Daerah Belum Merasakan Gebrakan Menkeu Purbaya
Luka Lebam dan Kejanggalan Fisik, Makam Santri Ponpes Manjung Akhirnya Dibongkar
Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap
Terpopuler
9