Pemda Karanganyar: Jangan Pasung Penderita Gangguan Jiwa

Photo Author
- Kamis, 4 November 2021 | 12:45 WIB
Bupati Juliyatmono menandatangani kampanye DSSJ (Abdul Alim)
Bupati Juliyatmono menandatangani kampanye DSSJ (Abdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karanganyar menjamin biaya pengobatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Masyarakat diminta melaporkan adanya pasien agar segera ditangani. Diharapkan, jangan ada lagi stigma negatif bagi keluarganya.

Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono saat meresmikan kampanye Sehat Jiwa melalui Desa/Kelurahan Siaga Sehat Jiwa (DSSJ), Kamis (4/11/2021). Sasaran kampanye ini perangkat kelurahan/desa sampai kecamatan yang didukung nakes.

"Pemerintah mendukung penuh kampanye ini. Juga disiapkan anggaran untuk membantu keluarga pasien mengobatkannya," katanya.

Dengan dukungan anggaran dari pemerintah, keluarga pasien tak perlu khawatir biaya pengobatan. Jangan sampai pasien dibiarkan saja apalagi dipasung. Cara tersebut justru makin membuat parah kondisi pasien.

Kampanye itu tidak hanya membantu masyarakat menangani ODGJ secara tepat. Namun juga mengantisipasi muncul pasien baru. Langkah paling sederhana dengan menjaga kondisi psikologis seseorang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X