Kapolda Jateng: Tidak Boleh Menegakkan Hukum Dengan Cara Melanggar Hukum

Photo Author
- Senin, 1 November 2021 | 18:27 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan tanda penghargaan kepada anggota berprestasi. (Sukaryono)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan tanda penghargaan kepada anggota berprestasi. (Sukaryono)

SEMARANG, KRJOGJA.com- Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta seluruh anggota untuk terus bertugas secara maksimal sehingga hasil karyanya bisa betul-betul dirasakan masyarakat. Dan, yang lebih penting setiap  personil wajib untuk cerdas berempati dan bersikap rendah hati dalam bertugas.

Hal itu disampaikan Kapolda,  pada apel pagi dan pemberian tanda penghargaan kepada personil berprestasi, Senin (1/11/2021) di halaman Mapolda Jateng, jalan Pahlawan Semarang.

"Setiap anggota tidak boleh jumawa, upayakan untuk ramah dan bersifat melayani pada masyarakat. Jangan sampai prestasi yang telah dirintis lama oleh anggota menjadi hancur karena masyarakat menilainya sombong dan tidak peka dalam melayani mereka", tegas Kapolda.

Irjen Ahmad Luthfi juga menegaskan pelaksanaan tugas di lapangan harus dijabarkan secara humanis dan jangan ragu mengucapkan permisi, terima kasih atau ungkapan lain untuk menunjukkan kerendahan hati sehingga masyarakat merasa dekat dan terayomi oleh Polri.

Setiap anggota Polri harus berempati dan bisa menjaga rasa keadilan masyarakat. Anggota juga harus berani berbaur dan terjun ke tengah masyarakat guna memahami permasalahan yang terjadi di lapangan.

"Mari tunjukan keteladanan mulai dari level atas sampai level terbawah. Tidak boleh menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum. Saya minta ini dipahami semua anggota",tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB
X