Kapolda Jateng: Tidak Boleh Menegakkan Hukum Dengan Cara Melanggar Hukum

Photo Author
- Senin, 1 November 2021 | 18:27 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan tanda penghargaan kepada anggota berprestasi. (Sukaryono)
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan tanda penghargaan kepada anggota berprestasi. (Sukaryono)

Kepada para penerima penghargaan, Kapolda berharap mereka tetap menjadi teladan dalam pelaksanaan tugasnya. Penerima penghargaan adalah kebanggaan bagi masyarakat dan keluarganya.

"Pemberian penghargaan adalah trigger,  pemicu bagi personil lain untuk berbuat yang terbaik. Saya harap penerima penghargaan menjadi contoh buat yang lain",demikian Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi.  (Cry)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X