Pelayanan pendaftaran online dan pembayaran non tunai E-KIR dimana dalam pelayanan ini memberikan kemudahan dan kelancaran bagi para wajib uji kendaraan untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran darimana saja, sehingga waktu uji KIR ketika ke gedung pengujian di kantor Dishub Sukoharjo tinggal melaksanakan pengujian saja.
Toni mengatakan, kelebihan dari pelayanan pendaftaran online dan pembayaran non tunai yaitu, mengurangi antrean pada waktu pendaftaran dan pembayaran pengujian, serta mengurangi kontak fisik antara wajib uji kendaraan dengan petugas. Hal ini sangat relevan dengan situasi kondisi saat ini dalam upaya mendukung pencegahan penyebaran virus Corona.
"Alurnya sekarang juga berbeda karena pendaftaran dan pembayaran dilakukan online. Sedangkan uji KIR kendaraan tetap sama seperti sebelumnya di kantor Dishub Sukoharjo," ujarnya. (Mam)Â
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.