SRAGEN, KRJOGJA.com - Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Sragen enggan menandatangani APBD Perubahan 2001 yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (29/9/2001). Ketiganya kompak memprotes ketidakhadiran Bupati, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi berikut penyelesaiannya terhadap APBD Perubahan 2001.
Ketiga unsur pimpinan dewan yang tidak tandatangan tersebut adalah Wakil Ketua DPRD masing-masing, Pudjono Elli Bayu Efendi (Partai Golkar), Muslim (PKB) dan Aris Surawan (PKS). Sedangkan Ketua DPRD Sragen, Suparno (PDIP) tetap menandatangani nota APBD Perubahan 2001 dalam rapat paripurna yang dihadiri Wabup Sragen, Suroto tersebut.
Wakil Ketua DPRD Sragen, Pudjono Elli Bayu menjelaskan, dirinya tidak menandatangani APBD Perubahan yang ditetapkan tersebut sebagai bentuk protes atas ketidakhadiran bupati. Padahal bupati selaku pengguna anggaran mestinya hadir langsung dalam agenda penting ini. "Selama lebih dari 7 tahun menjadi anggota legislatif, baru kali ini saya mengalami bupati tidak hadir dalam paripurna agenda penetapan APBD. Mestinya bupati hadir karena harus tandatangan nota APBD yang ditetapkan bersama eksekutif dan legialstif," ujarnya.
Meski tidak tandatangan, Bayu mengakui bahwa hal ini tidak berpengaruh isi atau angka dalam APBD Perubahan. Hal ini karena semua fraksi dalam pendapat akhirnya menerima draf APBD Perubahan tersebut dan kemudian digedok dalam rapat paripurna. "Kami tetap menerima esensi APBD Perubahan. Kami hanya menyayangkan kenapa bupati tidak hadir dalam agenda sepenting ini. Kalau bupati belum tandatangan, kami juga tidak akan tandatangan," jelasnya.
Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD dari PKB, Muslim. Dia juga tidak akan tandatangan nota APBD Perubahan tersebut selama bupati belum tandatangan. "Urutannya bupati tandatangan dulu, baru diikuti pimpinan DPRD. Kalau bupati tidak hadir dan belum tandatangan, saya juga tidak akan tandatangan. Mestinya bupati bisa menyesuaikan jadwal dengan agenda penting seperti ini," tuturnya.
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto saat dikonfirmasi mengatakan, ketidakhadiran bupati saat paripurna karena ada agenda di Jakarta dan dalam bersamaan juga harus zoom meeting bupati/walikota se-Indonesia dengan Presiden. Sebagai gantinya, bupati telah menugaskan Wabup untuk mewakili. "Saya pikir tidak masalah, karena bupati dan wabup adalah satu kesatuan. Di nota APBD perubahan yang ditetapkan diparaf dulu nanti tandatangan bupati menyusul," ujarnya. (Sam)