KARANGANYAR, KRJOGJA.com- Orangtua memiliki hak penuh menyikapi simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Apabila anaknya dirasa belum siap menjalani PTM, maka sekolah tak boleh memaksa.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD Karanganyar Endang muryani. Ia mengakui sebagian besar orangtua menginginkan sekolah menyelenggarakan PTM. Namun ada pula orangtua menganggap pandemi yang belum berakhir, berisiko penularan Covid-19. Cara terbaik memberikan pendidikan formal saat ini adalah melalui daring.
"Jangan mentang-mentang semua kangen sekolah, lalu tidak menerapkan mekanisme perizinam orangtua. Para orangtua juga berhak bersuara. Silakan bilang ke sekolah jika anaknya belum siap PTM. Sekolah juga harus tetap memberikan pendidikan daring seperti biasanya," katanya, Selasa (14/9/2021).
Sementara itu di SMPN 5 Karanganyar, seorang siswa dilarang orangtuanya mengikuti simulasi PTM. Pihak sekolah menghargai keputusan tersebut.
"Secara keseluruhan seluruh peserta didik masuk dan mengikuti PTM. Hanya ada satu siswa yang tidak masuk karena tidak ada izin orang tua. Orang tua siswa tersebut akan melihat perkembangan selanjutnya. Jika kondisi semakin membaik, akan mengijinkan anaknya mengikuti PTM,†ujar Kepala SMPN 5 Karanganyar, Wardoyo.
Dikatakannya PTM dilakukan 3 kali seminggu. Untuk kelas 7 masuk hari Senin, kelas 8 hari Selasa dan kelas IX hari Rabu. Seluruh PTM dilakukan dengan dua sesi. Hari berikutnya, lanjutnya tetap dilakukan secara daring.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.