Sebelumnya penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Tengah melakukan pengusutan dugaan penyimpangan pada penggunaan anggaran bantuan sosial sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Banyumas.
Dalam pengusutan dugaan penyimpangan dana bansos sembako atau BPNT penyidik Polda Jawa Tengah sudah memintai keterangan sejumlah belasan orang saksi dari kontraktor penyedia bahan makanan seperti daging, beras, telur.
Selain kontraktor atau pengusaha penyidik juga memeriksa anggota legislatif, dan sejumlah aparat sipil negara.
Informasi yang berkembang di masyarakat di Banyumas menyembutkan dari hasil bocoran audit untuk dana bansos untuk pengadaan daging ada kerugian negara sekitar Rp 3,5 miliar, sedang untuk pengadaan beras sekitar Rp 9 miliar.
Para kontraktor penyedia bahan makanan untuk bansos sembako itu, diminta untuk segera mengembalikan kerugian negara tersebut.