"Jika ada pihak yang tidak puas, bisa mengajukan proses hukum di PTUN" ujarnya.
Setelah dari kantor kabupaten, anggota Ormas Mantra jemudian melanjutkan demo ke kantor DPRD Pati. Mereka menuntut agar DPRD membentuk pansus seleksi Sekda Pati supaya berlangsung jujur dan terbuka.
Sekretaris DPRD Pati, Bambang Santoso berjanji akan menyampaikan tuntutan pendemo ke pimpinan dewan.
Pendemo kemudian brrgerak ke kantor Kejaksaan Negeri Pati. Mereka juga menyampaikan permintaan yang sama.
Sebagaimana diketahui, tiga pendaftar jabatan tinggi pratama untuk menduduki jabatan sekda Pati lolos ke tahap berikutnya. Mereka adalah drs Jumani MSi (kepala Inspektur Daerah), Teguh Widyatmoko AP. MSi (Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM) dan dra Wahyu Setyawati MT (kepala Dinas Koperasi dan UMKM) Pati.
Keputusan tersebut didasarkan pengumuman Nomor : 026 /Panse1-JTP/V111/2021 tertanggal 31 Agustus 2021 tentang hasil akhir seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sekda Pati.
Tiga orang peserta peserta tersebut, berhak mengikuti dan diusulkan dalam proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.