Warung di Boyolali Mulai Terapkan Waktu Makan 20 Menit

Photo Author
- Kamis, 29 Juli 2021 | 15:15 WIB
Warung makan di Boyolali, tempel kertas bertuliskan Makan 20 Menit. (mulyawan)
Warung makan di Boyolali, tempel kertas bertuliskan Makan 20 Menit. (mulyawan)

BOYOLALI, KRJOGJA.com – Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus mendatang. Salah satu aturan di dalam PPKM tersebut menyebutkan bahwa masyarakat dapat makan di tempat, akan tetapi maksimal hanya 20 menit.

Meski Kabupaten Boyolali masuk dalam PPKM Level 3, namun aturan ini tetap dilaksanakan oleh sebagian besar pemilik warung makan di Kota Susu. Seperti Dwi Jayadi, seorang pemilik warung makan di Kawasan Jalan Pisang, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali yang menerapkan waktu makan selama 20 menit di warung miliknya.

Pada warung dengan menu utama nasi soto ini sudah terpasang beberapa tulisan, imbauan kepada pengunjung warung untuk menghabiskan makanan dalam waktu 20 menit. Tulisan tersebut menggunakan bahasa yang lucu dan unik, sehingga pengunjung warung bisa mematuhi aturan tersebut guna menekan penyebaran Covid-19 di warung makan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X