SUKOHARJO KRJOGJA.com- Penyekatan penutupan jalan diperketat hingga masuk ke kampung. Polres Sukoharjo sengaja melakukan kebijakan tersebut bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo sebagai usaha semakin menekan mobilitas masyarakat ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Virus Corona.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kamis (15/7/2021) mengatakan, upaya menekan mobilitas masyarakat ditengah PPKM darurat virus Corona terus dilakukan Polres Sukoharjo. Bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona melakukan penyekatan penutupan jalan disejumlah wilayah. Hal itu dilakukan agar aktivitas masyarakat bisa terkendali demi menurunkan angka kasus positif virus Corona.
Upaya penyekatan penutupan jalan dilakukan dengan sasaran ditengah kota, jalur protokol dan wilayah perbatasan. Polres Sukoharjo dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo sekarang memperketat penyekatan penutupan jalan masuk hingga ke kampung.
Penyekatan penutupan jalan ke kampung dilakukan agar warga setempat tertib dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona. Hal itu penting mengingat sekarang masih diberlakukan PPKM darurat virus Corona.
"Sekarang penyekatan penutupan jalan semakin diperketat masuk hingga ke kampung. Di kota sudah dan sekarang diperluas karena masih PPKM darurat virus Corona. Aktivitas masyarakat perlu dikontrol dan ditekan agar tidak terlalu banyak diluar. Patuhi protokol kesehatan karena masih pandemi virus Corona," ujarnya.
Kapolres meminta penyekatan penutupan jalan kampung harus dipatuhi semua pihak mulai warga setempat hingga masyarakat umum. Warga diminta tetap tinggal di rumah atau mengurangi aktivitas diluar agar tidak terjadi penularan virus Corona. Polres Sukoharjo juga sudah menurunkan petugas untuk melakukan patroli keliling wilayah termasuk hingga masuk ke desa dan kelurahan.
"Ditingkat desa dan kelurahan para bhabinkamtibmas sudah melakukan patroli hingga ke kampung. Selain menjaga, Kamtibmas juga memantau penyekatan penutupan jalan kampung," lanjutnya.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.