Tidak menutup kemungkinan, penutupan ruas jalan akan diperluas.
Hal itu untuk mengantisipasi dan mengurangi mobilitas masyarakat di malam hari.
Kepala Satpol PP Karanganyar Yopie Eko Jatiwibowo mengatakan, patroli Tim Satgas dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran aturan PPKM darurat.
"Sebab PPKM darurat ini ikhtiar bersama, untuk menekan penyebaran kasus Covid-19. Tidak ada diskusi, aturan harus diterapkan dan dilaksanakan," tuturnya.
Sesuai keputusan, selama PPKM darurat, Karanganyar akan mensterilkan kegiatan masyarakat selepas pukul 17.00 WIB.
"Pukul 17.00 thet, Tim Satgas akan berpatroli untuk memastikan berbagai aktivitas dihentikan, sembari menyemprot desinfektan. Jika didapati ada yang membandel, tetap beraktivitas yang tidak sesuai dengan aturan PPKM darurat, ya akan diingatkan," imbuhnya. (Lim)