827 Formasi, Pemkab Sukoharjo Resmi Buka Penerimaan CASN dan PPPK 2021

Photo Author
- Sabtu, 3 Juli 2021 | 03:10 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Pemkab Sukoharjo resmi membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021 mendatang. Formasi yang disediakan sebanyak 827 formasi. Pengumuman dan teknis pendaftaran bisa dilihat masyarakat di website resmi Pemkab Sukoharjo dan di https://sscasn.bkn.go.id.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sukoharjo, Sumini, Jumat (2/7/2021) mengatakan, Pemkab Sukoharjo sudah mengumumkan penerimaan CASN dan PPPK melalui website resmi Pemkab Sukoharjo. Pengumuman dilakukan sesuai teknis penerimaan CASN dan PPPK mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Diharapkan dengan pengumuman tersebut informasi penerimaan CASN dan PPPK bisa diketahui masyarakat.

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan mengenai jumlah kebutuhan CASN dan PPPK. Total ada 827 formasi disediakan dalam penerimaan CASN dan PPPK tahun 2021 ini. Masyarakat bisa melihat informasi dan mendaftarkan diri menjadi peserta seleksi melalui online di https://sscasn.bkn.go.id.

"Masyarakat bisa melihat dan mendaftar melalui online di https://sscasn.bkn.go.id. Teknis masih sama seperti tahun lalu secara online dilihat di website Pemkab Sukoharjo," ujarnya.

Pemkab Sukoharjo terkait persiapan pelaksanaan penerimaan CASN dan PPPK tahun 2021 sekarang sudah mendapat kejelasan terkait formasi dari pemerintah pusat. Kepastian tersebut diketahui setelah ada pengumuman resmi dari kementerian terkait.

Pengumuman resmi formasi tersebut dipakai sebagai dasar saat pelaksanaan penerimaan CASN dan PPPK tahun 2021 Pemkab Sukoharjo. Sebab sebelumnya data formasi yang keluar sempat mengalami masalah perbedaan jumlah. Kondisi tersebut membuat Pemkab Sukoharjo mengajukan revisi ke pemerintah pusat dan sudah mendapat jawaban.

Data dari BKPP Sukoharjo diketahui rincian formasi untuk PPPK tenaga pendidikan guru sebanyak 571 orang. Kemudian untuk tenaga kesehatan sebanyak 155 orang yang terdiri dari CASN 59 orang dan PPPK 96 orang, untuk tenaga teknis total 101 orang terdiri dari CASN 92 orang dan PPPK sembilan orang.

Sumini menegaskan, pelaksanaan penerimaan CASN dan PPPK menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. Pemerintah daerah termasuk Pemkab Sukoharjo hanya bisa melaksanakan kebijakan saja. Termasuk berkaitan dengan penerimaan CASN dan PPPK tahun 2021.

Teknis pendaftaran penerimaan CASN dan PPPK melalui satu pintu dan terpusat di https://sscasn.bkn.go.id seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemkab Sukoharjo nantinya setelah ada pengumuman resmi dari pemerintah pusat akan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Pemkab Sukoharjo sudah siap sepenuhnya melaksanakan penerimaan CASN dan PPPK," lanjutnya.

Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Sukoharjo Ahmad Fajar Romdhoni, mengatakan, Pemkab Sukoharjo pada tahun ini akan membuka penerimaan CASN dan PPPK. Proses sudah dilakukan daerah dengan mengajukan formasi ke pemerintah pusat. Hal ini dilakukan mengingat tahapan menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. Seleksi CASN dan PPPK nantinya akan digelar sama seperti tahun lalu menggunakan sistem online. Peserta akan mengikuti tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Pemkab Sukoharjo menyerahkan sepenuhnya proses dan mekanisme terkait penerimaan CASN dan PPPK. Sebab dalam hal ini pemerintah daerah hanya bisa menunggu keputusan pemerintah pusat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X