Gugus Tugas Perketat Pengawasan Hajatan

Photo Author
- Sabtu, 5 Juni 2021 | 04:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo memperketat pengawasan disemua wilayah mengingat sekarang musim hajatan. Pengetatan dimaksudkan untuk menghindari munculnya klaster hajatan mengingat dibeberapa daerah lain terjadi peningkatan kasus positif virus Corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Kamis (3/6/2021) malam mengatakan, pengawasan dilakukan setelah ditemukan banyak kegiatan hajatan disemua wilayah. Hal itu terjadi karena sekarang masuk musim hajatan seperti pernikahan. Pengawasan dilakukan dengan melibatkan petugas terkait hingga tingkat desa dan kelurahan.

Keterlibatan petugas gabungan diharapkan bisa maksimal dalam melakukan pengawasan wilayah. Hal itu sekaligus meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan sekaligus mencegah munculnya klaster baru hajatan. Setiap kegiatan hajatan akan langsung mendapat pengawasan petugas ditempat acara.

"Pengawasan semakin diperketat sebab sekarang sedang musim hajatan. Protokol kesehatan tetap wajib dipatuhi. Jangan sampai muncul klaster hajatan karena sudah ada temuan itu di daerah lain. Jadi di Sukoharjo diminimalisir jangan sampai ada," ujarnya.

Yunia menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar hajatan. Kegiatan tetap wajib mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus Corona. Hal itu demi kebaikan bersama baik penyelenggara hajatan dan masyarakat sekitar.

"Tamu dan semua yang terlibat hajatan wajib memakai masker, ada tempat mencuci tangan memakai sabun, jaga jarak dengan tidak menyediakan meja dan kursi tamu, tidak menyediakan makan dan minum ditempat melainkan makanan dan minuman dibawa pulang," lanjutnya.

Bentuk protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona lainnya dilakukan berupa penyemprotan disinfektan di lokasi acara hajatan. Penyemprotan dilakukan berulang kali agar tidak terjadi penyebaran virus Corona.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani, mengatakan, Pemkab Sukoharjo menyoroti banyaknya kegiatan hajatan pernikahan dalam beberapa hari terakhir disejumlah wilayah. Hajatan tersebut dikhawatirkan menimbulkan kerumunan yang berakibat kerawanan penyebaran virus Corona. Sebab kondisi sekarang masih pandemi virus Corona.

Pemkab Sukoharjo menyikapi hal ini meminta pada masyarakat tidak memaksakan diri menggelar hajatan hingga menimbulkan kerumunan massa. Hajatan seperti pernikahan digelar dengan sistem banyu mili atau tamu datang langsung pulang bergantian dengan tidak menyediakan kursi dan meja tamu.

"Masyarakat jangan terlena karena saat ini pandemi belum selesai. Memang saat ini musimnya banyak masyarakat menggelar hajatan. Silahkan punya hajatan yang penting protokol kesehatan. Tidak menyediakan kursi, tapi banyu mili," ujarnya.

Sistem banyu mili dijelaskan Etik Suryani akan mencegah terjadinya kerumunan massa di kegiatan hajatan. Sebab dilokasi acara tidak disediakan kursi dan meja tamu. Dengan demikian maka tamu setelah datang bisa langsung pulang secara bergantian.

Larangan menyediakan kursi dan meja tamu juga meminimalisir kerumunan massa sehingga terjadi kontak erat. Hal ini sekaligus untuk mencegah penyebaran virus Corona di acara hajatan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB
X