Sulit Dapat Kerja, Angka Pengangguran Naik Dampak Pandemi

Photo Author
- Minggu, 30 Mei 2021 | 16:10 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penambahan angka pengangguran khususnya berasal dari lulusan sekolah dan perguruan tinggi masih menjadi ancaman besar di Kabupaten Sukoharjo. Hal tersebut terjadi karena faktor pandemi virus Corona belum berakhir. Sektor usaha sangat terasa dampaknya hingga melakukan efisiensi demi keberlangsungan usaha seperti pengurangan pekerja maupun tidak melakukan perekrutan atau penambahan pegawai.

Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) sekaligus Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, Minggu (30/5/2021) mengatakan, PHK terhadap buruh masih terus terjadi hingga sekarang dilakukan pihak pengusaha. Namun demikian PHK dilakukan tidak secara massal di satu tempat usaha melainkan hanya terjadi pada beberapa buruh saja. Pengusaha melakukan PHK sebagai bentuk penyesuaian karena kondisi masih pandemi virus Corona.

Dampak pandemi virus Corona sejak satu tahun terakhir dan belum berakhir membuat banyak pengusaha merasakan kesulitan usaha. Hal sama dirasakan buruh karena bisa terancam kapan saja terkena PHK. Akibatnya buruh mengalami kesulitan mencukupi kebutuhan hidup keluarga.

PHK membuat angka pengangguran di Kabupaten Sukoharjo bisa mengalami peningkatan. Angka PHK dikatakan Sukarno, bisa saja naik signifikan berasal dari calon pekerja lulusan sekolah dan perguruan tinggi. Sebab sudah dua tahun sejak awal pandemi 2020 lalu banyak siswa lulusan sekolah dan perguruan tinggi tidak semuanya terserap di dunia usaha menjadi pekerja.

"PHK dan penambahan angka pengangguran khususnya berasal dari lulusan sekolah dan perguruan tinggi masih menjadi ancaman besar di Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.

FPB melihat penambahan angka pengangguran bisa bertambah banyak apabila ada kasus PHK massal. Salah satunya pernah dicatat FPB disalah satu pabrik di wilayah Kecamatan Kartasura. Banyak buruh yang sudah berusia tua mengalami kesulitan mendapatkan kerja kembali demi memperoleh pendapatan. Pekerja dengan usia muda beberapa diantaranya bisa mendapatkan pekerjaan baru demi menyambung hidup.

"Siswa lulusan SMA dan SMK misal yang dalam dua tahun terakhir sejak pandemi virus Corona mereka bisa saja melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tapi banyak juga yang tidak dan berusaha mencari kerja. Mereka mengalami kesulitan dan akan menambah angka pengangguran. Hal sama juga terjadi pada lulusan perguruan tinggi. Maka dibutuhkan bantuan pemerintah agar angka pengangguran menurun dan mereka bisa terserap kerja," lanjutnya.

Sukarno mengatakan, siswa lulus SMK khususnya mereka lebih cenderung memilih mencari kerja dan dari pengalaman tahun sebelumnya bisa tersalurkan ke beberapa sektor usaha. Namun karena pandemi virus Corona maka keterserapan calon tenaga kerja baru menjadi terbatas karena penurunan kemampuan pelaku usaha.

"Banyak yang akhirnya sekarang memilih membuka usaha sendiri. Mereka juga tercatat sebagai pekerja dan mengurangi pengangguran," lanjutnya.

Sukarno mengatakan, secara umum kondisi di Kabupaten Sukoharjo masih stabil dan belum ada temuan kasus PHK massal lagi. Meski demikian masih banyak ditemukan kasus ketenagakerjaan yang belum terselesaikan antara buruh dengan pengusaha. Salah satu yang ditemukan FPB Sukoharjo berkaitan dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dimana banyak buruh belum menerima haknya.

Sukarno menjelaskan, masalah dalam temuan tersebut masing masing buruh berbeda. Sebagian besar buruh diketahui sama sekali belum menerima pembayaran THR dari pihak perusahaan atau tempat bekerja. Sedangkan sebagian buruh lainnya baru menerima sebagian dengan nilai prosentase tertentu saja dan sisanya belum dibayarkan hingga sekarang.

Dua permasalahan buruh terkait belum menerima pembayaran THR Idul Fitri menjadi catatan serius FPB Sukoharjo. Pengusaha diminta tetap membayar THR karena sudah menjadi hak buruh. Disisi lain, FPB Sukoharjo meminta pada buruh terus memberikan perkembangan laporan untuk memastikan hak mereka menerima THR sudah diterima.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X