PATI, KRJOGJA.com - Wabup Pati, H Saiful Arifin SE mendampingi Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera berdialog dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Wahyu Sakti Trenggono di Jakarta. Ini merupakan diskusi kedua setelah sebelumnya nelayan melakukan pertemuan dengan Plt Dirjen Perikanan Tangkap.
Wabup yang biasa dipanggil Safin, berharap nelayan menyambut baik program prioritas dari kementerian KP. Yakni program PNBP Pasca Produksi untuk kesejahteraan nelayan. Sebelumnya, para nelayan menolak pemberlakuan pembayaran PNBP pasca produksi lantaran dianggap memberatkan.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono memastikan program prioritas peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui skema pascaproduksi akan digunakan seutuhnya untuk perbaikan subsektor perikanan tangkap secara nasional. Ditambahkannya, perbaikan subsektor perikanan tangkap yang dilakukan mulai dari kesejahteraan nelayan sampai perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia supaya menjadi lebih modern dan higienis.
"Pembayaran PNBP pasca produksi belum diterapkan. Hasil peningkatan PNBP untuk membantu nelayan, sebagian lagi untuk nelayan tradisional, serta sisanya untuk infrastruktur dan teknologi. Melihat nelayan yang tidak maju, hati saya menangis," kata menteri Wahyu Sakti Trenggono.
Menteri KP memastikan, prinsip ekonomi biru penting diterapkan sebagai jaminan proses produksi perikanan supaya tidak mengancam keberlanjutan ekosistem perikanan. Sehingga, kegiatan ekonomi juga berjalan berkesinambungan.
Wakil Ketua Mitra Nelayan Sejahtera, Siswo Purnomo menyambut baik program prioritas setelah mendengar paparan Menteri KP. "Kami siap melakukan diskusi lebih lanjut, untuk mengulas implementasi pembayaran PNBP pasca produksi. Tapi tujuannya, penuh keadilan, dan untuk kesejahteraan masyarakat nelayan," ujarnya.
Belum Maksimal
Sementara itu, tokoh nelayan Juwana, Hadi Sutrisno mengungkapkan, munculnya protes nelayan sebagai akibat Inkonsistensi kebijakan, program kerja, regulasi, pelayanan perijinan pemerintah yang menyebabkan pertumbuhan sektor perikanan Indonesia terhambat. Dia menilai, pertemuan nelayan Juwana dengan menteri KP samasekali belum memenuhi harapan karena tidak maksimal.
"Yang disampaikan pak menteri Wahyu Sakti Trenggono itu baru renstra KP. Padahal yang dihadapi nelayan adalah solusi jangka pendek ini" tutur Hadi Sutrisno, Minggu (23/5/2021).
"Ditengah situasi kondisi saat ini apakah sudah tepat menaikkan beban pelaku perikanan. Sedangkan konsistesi berantas illegal fishing kapal asing, belum maksimal. Juga diperlukan perlindungan kapal pribumi dengan kebijakan preemtif, prefentif, edukatif sehingga tercipta rasa aman dan nyaman dalam bekerja," tutur Hadi Sutrisna.
Kalangan nelayan berharap usaha perikanan tangkap sesuai Perpres 44/2016. Menjadikan pelaku perikanan subyek dan bukan objek sehingga tercipta hubungan yang harmonis Pemerintah, dan pelaku perikanan sehingga bisa mengambil arah kebijakan yg tepat sesuai Renstra jangka pendek, menengah dan panjang.