SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Vaksinasi virus Corona di pasar tradisional belum jelas kapan dilaksanakan. Sebab Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo dengan hasil belum mendapat izin dari pemerintah pusat. Vaksinasi dialihkan ke sasaran prioritas lain seperti pelayan publik dan lanjut usia (lansia). Meski demikian pedagang di pasar tradisional nantinya tetap masuk sasaran vaksinasi virus Corona menunggu kesiapan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo Sutarmo, Senin (15/3/2021) mengatakan, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo awalnya menerima informasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo terkait rencana vaksinasi virus Corona dengan sasaran pedagang di pasar tradisional. Rencana tersebut ditindaklanjuti dengan menyiapkan dua pasar tradisional yakni Pasar Gawok di Kecamatan Gatak dan Pasar Kartasura di Kecamatan Kartasura.
Dua pasar tradisional disiapkan dengan maksud agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo bisa melaksanakan vaksinasi virus Corona. Sutarmo mengatakan, apakah cukup satu pasar tradisional atau sekaligus dua sepenuhnya menjadi kewenangan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona.
"Namun dalam perkembangan ternyata vaksinasi virus Corona di pasar tradisional dengan sasaran pedagang belum bisa dilaksanakan. Koordinasi kami dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona ternyata diketahui belum ada perintah dari pusat. Vaksinasi sekarang baru dilaksanakan dengan sasaran prioritas pelayan publik dan lansia," ujarnya.
Sutarmo mengatakan, terkait dengan hal tersebut Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo tidak mempermasalahkan. Sebab kewenangan vaksinasi virus Corona sepenuhnya ditangani pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo.
"Paling tidak kami sudah menyiapkan dua pasar tradisional sebagai sasaran pertama vaksinasi virus corona. Meski tertunda tapi kami harap pedagang tetap masuk sasaran vaksinasi virus Corona kedepan," lanjutnya.
Tertundanya pelaksanaan vaksinasi virus Corona sudah disosialisasikan ulang ke pedagang khususnya di Pasar Gawok di Kecamatan Gatak dan Pasar Kartasura di Kecamatan Kartasura. Hal itu dilakukan setelah sebelumnya petugas memberikan sosialisasi awal terkait rencana vaksinasi virus Corona dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo.
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo meminta kepada semua pedagang di pasar tradisional untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Hal itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona di pasar tradisional. Disisi lain juga bentuk mengamankan diri bagi pedagang agar tidak tertular. Sebab aktivitas di pasar tradisional sangat tinggi karena banyaknya orang berkerumun.
Petugas pengelola pasar juga melakukan patroli berkeliling mendatangi pedagang untuk melihat penerapan protokol kesehatan. Petugas akan melihat terkait pemakaian masker, jaga jarak dan termasuk penyemprotan disinfektan di lingkungan pasar tradisional.
"Sambil menunggu pelaksanaan vaksinasi virus Corona, para pedagang tetap kami minta mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Tetap memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir," lanjutnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Sukoharjo melaksanakan vaksinasi dengan sasaran sesuai instruksi pemerintah pusat. Sebab penentu sasaran vaksinasi virus Corona sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Yunia menjelaskan, awalnya memang ada rencana vaksinasi virus Corona akan menyasar pedagang pasar tradisional. Namun dalam perjalanan pemerintah pusat menginstruksikan vaksinasi virus Corona diberikan terlebih dahulu terhadap sasaran prioritas pelayan publik dan lansia.
"Vaksinasi sekarang masih berjalan pada pelayan publik dan prioritas berikutnya lansia. Sedangkan pedagang pasar tradisional belum. Itu sesuai instruksi pemerintah pusat," ujarnya.