Dana Desa Prioritas Pemulihan Ekonomi

Photo Author
- Minggu, 24 Januari 2021 | 00:10 WIB

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Dana Desa sebesar Rp247.881.825.000 yang diterima Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk 266 desa pada 2021 pemanfaatannya diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi dampak pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Gema Artisti Wahyudi mengatakan peruntukkan Dana Desa untuk pemulihan dampak pandemi Covid-19, berdasarkan arahan dari pemerintah pusat dan kebijakan dari pemerintah setempat.

"Penggunaan Dana Desa mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 yang intinya untuk pemulihan ekonomi," kata Gema Artisti Wahyudi, Sabtu (24/1/2021).

Dia mengemukakan kegiatan-kegiatan yang mendukung 10 SDGs juga harus mendapat prioritas keperuntukkan dana desa. Kegiatan itu antara lain desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, keterlibatan perempuan desa, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata.

"Dana desa juga untuk pencegahan dan penganan Covid-19, seperti adaptasi kebiasaan baru," kata dia, sambil menambahkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang sudah terbit juga masih ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk 12 bulan.

Diterangkan jmlah Dana Desa untuk Kabupaten Temanggung ini masih sama seperti tahun lalu, yaitu Rp 247.881.825.000. Sedangkan untuk pembagian untuk masing-masing desa berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, dan alokasi formula.

Untuk alokasi dasar kata dia, sebesar Rp 170.258.699.000 yang dibagi kepada semua desa se-Kabupaten Temanggung berdasarkan klaster jumlah penduduk. Klaster 1 dengan jumlah penduduk sampai 100 jiwa, klaster 2 (101-1.000 jiwa), klaster 3 (1.001-5.000 jiwa), klaster 4 (5.001-10.000), dan klaster 5 dengan jumlah penduduk di atas 10.000 jiwa.

"Kabupaten Temanggung terdapat klaster 2, 3, dan klaster 4. Klaster 2 mendapat alokasi dasar Rp 561.574.000 ada 20 desa, klaster 3 mendapat Rp 641.674.000 itu ada 231 desa, klaster 4 mendapat Rp 721.575.000 ada 15 desa," katanya.

Diterangkan alokasi dasar itu ditambah alokasi afirmasi, yaitu untuk desa yang status kemajuannya adalah desa tertinggal dan desa sangat tertinggal dengan jumlah penduduk miskin paling tinggi, tetapi berdasarkan status kemajuan desa yang dihitung dengan indeks desa membangun pada 2020 di Temanggung sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.

"Di Temanggung adanya desa yang berkembang, desa maju, dan desa mandiri, jadi tidak ada alokasi afirmasi," ujarnya.

Dikatakan Gema, alokasi kinerja bagi desa yang mempunyai kinerja baik menurut penilaian Kementerian Keuangan dalam pengelolaan keuangan, penerapan APBDes, penghitungan persentase antara pembangunan dengan pemberdayaan.

"Di Kabupaten Temanggung baik semua, yang terbaik ada 27 desa. Kemudian 27 desa tersebut dari alokasi dasar mendapatkan tambahan Rp 288.158.000," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB
X