SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Monitoring persiapan pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah ditengah pandemi virus corona. Salah satu daerah yang dikunjungi yakni di KPU Sukoharjo, Kamis (18/6/2020). Monitoring dilakukan untuk melihat kesiapan secara langsung persiapan Pilkada 2020 salah satunya dari sisi pemenuhan kebutuhan anggaran. Hasilnya diketahui dari total 21 kabupaten dan kota penyelenggara Pilkada 2020 hanya Kota Magelang saja yang sudah memenuhi. Sedangkan sisanya mengajukan bantuan ke pemerintah pusat melalui APBN.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat ditemui di kantor KPU Sukoharjo, Kamis (18/6/2020) mengatakan, KPU Provinsi Jawa Tengah sudah melakukan monitoring kesejumlah KPU dibeberapa daerah penyelenggara Pilkada 2020. Kunjungan perlu dilakukan mengingat Pilkada 2020 berbeda dibanding peenyelengaraan pemilu sebelumnya. Hal ini disebabkan mengingat sekarang masih dalam situasi pandemi virus corona.
Kondisi tersebut membuat KPU di 21 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada harus melakukan persiapan berbeda. Sebab pemilu digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan virus corona. Dampak dari penerapan tersebut membuat kebutuhan anggaran menjadi membengkak.
Pemenuhan kebutuhan anggaran dijelaskan Yulianto Sudrajat harus dikoordinasikan masing masing KPU dengan pemerintah daerah setempat melalui APBD. Namun apabila pemerintah daerah tidak mampu maka akan dimintakan bantuan ke pemerintah pusat melalui APBN.
"Dari hasil monitoring sementara 21 kabupaten dan kota penyelenggara Pilkada 2020 baru Kota Magelang saja yang sudah memenuhi kebutuhan anggaran. Sedangkan 20 kabupaten kota belum dan mengajukan bantuan ke APBN," ujarnya.
Yulianto Sudrajat menjelaskan, kebutuhan masing masing KPU daerah dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 berbeda. Hal ini disesuaikan dengan kondisi di kabupayen kota setempat. Salah satunya berkaitan dengan jumlah penduduk yang memiliki hak pilih. Apabila jumlahnya besar maka akan semakin banyak kebutuhan anggarannya. Terlebih lagi ditengah pandemi virus corona ada pembatasan jumlah pemilih dalam satu tempat pemungutan suara (TPS) dari 800 orang menjadi 500 orang.
Aturan tersebut dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yakni menghindari terjadinya banyak kerumunan massa. Pembatasan pemilih dalam TPS juga berdampak dengan terjadinya penambahan TPS dan petugas. Termasuk juga KPU wajib menambah pemenuhan sesuai protokol kesehatan dengan menyediakan alat pelindung diri (APD).
Yulianto Sudrajat menambahkan, KPU pusat sudah ada instruksi agar KPU provinsi maupun kabupaten dan kota untuk melakukan restrukturisasi dan efisiensi anggaran karena ada pandemi virus corona. Kegiatan rapat dan bintek yang bersifat tatap muka diganti dengan sistem daring atau online. Selain itu, efisiensi juga dilakukan dari tahapan yang tidak ada calon perseorangan.
Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengatakan, sudah menerima monitoring dari KPU Provinsi Jawa Tengah terkait persiapan pelaksanaan Pilkada 2020. Koordinasi daerah dengan provinsi sangat diperlukan sekarang mengingat Pilkada 2020 diselenggarakan dalam kondisi ditengah pandemi virus corona.
KPU Sukoharjo pada penyelenggaraan Pilkada 2020 masih memerlukan tambahan kebutuhan anggaran ditengah pandemi virus corona sebesar Rp 8,5 miliar. Dari kebutuhan tersebut sudah dikoordinasikan sementara dengan Pemkab Sukoharjo dan akan diberi tambahan anggaran sekitar Rp 1 miliar. Sedangkan kekurangan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar akan dimintakan ke pemerintah pusat melalui APBN.
Nuril menjelaskan, penyelenggaraan Pilkada 2020 ditengah pandemi virus corona sangat berdampak pada kekurangan anggaran. Sebab kebutuhan membengkak karena Pilkada 2020 harus diselenggarakan sesuai dengan protokol kesehatan memenuhi APD, rapid test dan lainnnya.
"Dampak pandemi virus corona juga membuat penambahan jumlah TPS dari 1.705 menjadi 1.775 TPS. Dalam satu TPS nanti ada pengurangan jumlah pemilih dari 800 orang menjadi 500 orang sesuai protokol kesehatan penanganan virus corona," ujarnya.