SUKOHARJO, KRjogja.com - Pemkab Sukoharjo kehilangan potensi pendapatan daerah bersumber dari retribusi pasar selama pandemi virus corona sebesar Rp 1 miliar. Penyebabnya karena adanya kebijakan membebaskan retribusi kios dan los selama tiga bulan terhitung Mei-Juli. Selain itu juga keringanan retribusi MCK dan parkir kendaraan. Kondisi tersebut membuat target pendapatan daerah dari pasar dirubah dari sebelumnya Rp 6 miliar menjadi Rp 5 miliar.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo Sutarmo, Rabu (13/5/2020) mengatakan, dampak penyebaran virus corona sangat besar dirasakan di pasar tradisional. Tidak hanya pedagang saja, namun juga Pemkab Sukoharjo ikut terdampak. Sebab penyebaran virus corona membuat aktivitas berdagang di pasar tradisional menjadi sepi. Kondisi tersebut membuat Pemkab Sukoharjo akhirnya memberi keringanan kepada pedagang dengan mengeluarkan kebijakan membebaskan retribusi los dan kios selama tiga bulan terhitung Mei-Juli.
Kebijakan lain juga diberikan Pemkab Sukoharjo berupa keringanan retribusi MCK dan parkir kendaraan sebesar 75 persen. Keberadaan kebijakan tersebut dihitung memberikan dampak besar bagi Pemkab Sukoharjo kehilangan potensi pendapatan daerah dari pasar sebesar Rp 1 miliar.
Nilai besar tersebut sepenuhnya sudah ditanggung Pemkab Sukoharjo akibat dampak penyebaran virus corona. Diharapkan kebijakan yang dikeluarkan daerah dapat membantu pedagang.
"Pedagang diberi keringanan besar dari Pemkab Sukoharjo berupa pembebasan retribusi kios dan los dampak penyebaran virus corona. Akibatnya potensi pendapatan daerah pasar hilang Rp 1 miliar," ujarnya.
Kehilangan potensi tersebut membuat Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo merevisi target pendapatan retribusi pasar tahun ini. Sebelumnya pendapatan ditarget Rp 6 miliar dirubah dengan diturunkan tinggal menjadi Rp 5 miliar.
Perubahan target pendapatan sudah diajukan dan disetujui Pemkab Sukoharjo karena sudah menjadi resiko dampak penyebaran virus corona. Meski turun hal tersebut masih bisa diterima daerah.
"Harapannya penyebaran virus corona segera berakhir dan aktivitas pasar kembali normal. Dengan demikian maka ekonomi bisa bangkit," lanjutnya.
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo khawatir penyebaran virus corona terus berlanjut. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan menambah beban dan pembengkakan nilai kerugian atau kehilangan potensi pendapatan daerah dari retribusi pasar.
"Pasar tradisional besar seperti Pasar Ir Soekarno, Sukoharjo sangat diharapkan dan memang punya potensi meningkatkan pendapatan daerah. Namun karena memang kondisi pandemi virus corona maka terjadi penurunan drastis," lanjutnya.
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, mengatakan, Pemkab Sukoharjo memberikan kebijakan keringanan pada pengelola parkir kendaraan berupa diskon pembayaran setoran sebesar 75 persen. Kebijakan tersebut berlaku mulai April-Mei karena terdampak penyebaran virus corona.
“Setoran parkir kendaraan dapat diskon 75 persen April-Mei. Keringanan sangat besar mengingat kondisi parkir kendaraan sekarang sepi akibat penyebaran virus corona,†ujarnya.
Bupati mengatakan, sudah melihat sendiri kondisi di lapangan dimana dunia usaha sepi. Dampaknya dirasakan pada pengelola parkir dimana mereka kehilangan pendapatan cukup besar karena terjadi penurunan jumlah kendaraan yang parkir.