SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Kabupaten Sukoharjo dinilai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih belum layak menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena nilai yang dikumpulkan dari data masih kurang atau tidak sesuai batas minimal 80 sesuai penetapan. Hal itu sesuai dengan hasil koordinasi dan identifikasi data terkait wacana penerapan PSBB menghadapi pandemi virus corona seperti sekarang. Meski demikian keputusan akhir jadi kewenangan pemerintah pusat dengan mempertimbangkan usulan Gubernur Jawa Tengah dan perkembangan kasus positif virus corona di Sukoharjo terbanyak di Solo Raya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) sekaligus juru bicara Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Sukoharjo Yunia Wahdiyati, Selasa (21/4/2020) mengatakan, sudah dilakukan rapat koordinasi identifikasi data perkembangan virus corona tingkat Jawa Tengah di Semarang pada Senin (20/4/2020). Peserta kegiatan tersebut termasuk diikuti Kabupaten Sukoharjo. Hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti dengan laporan resmi ke bupati dan rapat lanjutan ditingkat Kabupaten Sukoharjo melibatkan Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Sukoharjo pada Selasa (21/4/2020).
Yunia menjelaskan, pada rapat di Semarang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dilakukan identifikasi perkembangan kasus virus corona di Sukoharjo. Rapat juga membahas terkait layak tidaknya Kabupaten Sukoharjo menerapkan PSBB. Kelayakan juga dilihat terhadap daerah lain di Jawa Tengah.
"Berdasarkan data yang kami sampaikan Kabupaten Sukoharjo hanya mendapat nilai 79 dari batas minimal 80 sesuai ketetapan. Sebenarnya tinggal sedikit lagi dilihat dari angka hanya kurang 1. Kabupaten Sukoharjo masih belum layak menerapkan PSBB berdasarkan nilai itu atau masih kalah dibanding Semarang dan Solo," ujarnya.
Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Sukoharjo sudah menyampaikan semua data kepihak provinsi. Jadi tidaknya wacana penerapan PSBB di Sukoharjo sekarang menunggu gubernur dan persetujuan pemerintah pusat.
"Tidak mudah memang mengajukan apalagi menerapan PSBB di daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekarang akan membuat alat untuk menilai suatu kelayakan itu," lanjutnya.
Yunia belum mengetahui persis mengenai alat tersebut. Namun hal itu sudah disampaikan pihak provinsi saat rapat di Semarang.
"Ada banyak syarat harus dipenuhi apabila menerapkan PSBB. Tidak hanya kasus yang banyak tapi juga faktor penunjang lain," lanjutnya.
Yunia menegaskan, jadi atau tidak PSBB diterapkan di Sukoharjo terpenting sekarang yakni pencegahan penyebaran virus corona di masyarakat. Selain itu usaha memutus rantai penularan juga terus dilakukan. Tidak lupa melakukan pengawasan terhadap warga positif, PDP, ODP dan keluarga terdampak.
"Sebelum PSBB kami justru kosentrasi penuh pada bentuk pencegahan penyebaran. Kita lihat data tidak hanya data positif virus corona saja, tapi juga pemudik pulang kampung lebih dari 12 ribu orang. Jangan sampai ada penularan massal," lanjutnya.
Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Virus Corona Pemkab Sukoharjo sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Bejo Raharjo, Senin (20/4/2020) mengatakan, dalam perkembangan kasus virus corona di Sukoharjo terus menunjukan angka penambahan. Bahkan posisi sekarang menyentuh 10 kasus positif atau tertinggi di wilayah Solo Raya. Kondisi tersebut kemudian memunculkan wacana dilakukan PSBB. Meski demikian penerapam tidak bisa langsung sepihak karena harus melalui tahapan hingga persetujuan pemerintah pusat.
"Posisi sekarang Senin (20/4/2020) bu kepala dinas (Kepala DKK Sukoharjo Yunia Wahdiyati-red) sedang berada di Semarang untuk menyampaikan data data yang dibutuhkan terkait perkembangan kondisi penyebaran virus corona di Sukoharjo kepada pihak provinsi. Banyak data disampaikan dan ada kemungkinan itu untuk wacana penerapan PSBB," ujarnya.