Ia memaparkan, saat ini sudah ada 81.000 Musdesus (musyawarah desa khusus) untuk pendirian KDMP se-Indonesia. Sekitar 78.000 sudah berbadan hukum dan ia yakin dalam waktu sepekan dapat mencapai 80.000 KDMP berbadan hukum. (*)
Ia memaparkan, saat ini sudah ada 81.000 Musdesus (musyawarah desa khusus) untuk pendirian KDMP se-Indonesia. Sekitar 78.000 sudah berbadan hukum dan ia yakin dalam waktu sepekan dapat mencapai 80.000 KDMP berbadan hukum. (*)