jawa-tengah

Mangkir Rapat Enam Kali, Empat Anggota Fraksi Partai Gerindra Dilaporkan ke BK DPRD Kudus

Rabu, 22 Juni 2022 | 14:47 WIB
Fungsionaris DPC Partai Gerindra Kudus, Muhammad Asnawi (tengah) memberikan keterangan soal pelaporan empat anggota Fraksi Partai Gerindra ke BK DPRD Kudus. (foto: Mc Thoriq)

KUDUS, KRJOGJA.com - Empat anggota Fraksi Partai Gerindra dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD kabupaten Kudus.

Laporan yang dilayangkan fungsionaris  DPC Partai Gerindra Kudus itu terkait ketidakdisiplinan anggota fraksi partai besutan Prabowo Subiyanto yang diduga mangkir enammkali berturut- turut dalam rapat paripurna.

Hal itu dikemukakan salah seorang fungsionaris  DPC Partai Gerindra Kudus, Mohammad Asnawi, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, surat aduan indisipliner keempat wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra telah diterima Kepala Bagian Umum dan dan Humas Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kudus, Imam Sofwan, Jumat (17/6/2022).

Selanjutnya surat  diserahkan kepada BK DPRD Kudus. "Laporan ini sebagai upaya agar anggota fraksi memiliki tanggungjawab  agar kinerja lebih baik,’’ ujar Asnawi yang juga pernah menjadi Ketua Bapilu DPC Partai Gerindra Kudus.

Anggota legislatif seharusnya bisa memperjuangkan hak-hak dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi jika tidak pernah mengikuti rapat paripurna sebagai medan perangnya, lalu  bagaimana cara memperjuangkan aspirasi masyarkat sebagai konstituennya.

Pihaknya mendesak BK DPRD Kudus untuk menanggapi laporan dan mengambil tindakan tegas.

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB