PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Mendukung pemberantasan mafia tanah di Banyumas, Yayasan Tri Bhakti Pratista ( Tribhata), Rabu (24/11/2021) mendatangi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto. Kedatangan pengurus Yayasan Tribhata untuk menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto.
Nanang Sugiri SH, pembina sekaligus pendiri Yayasan Tribhata beserta pengurus lainya diterima langsung oleh Kajari Purwokerto Sunarwan SH MHum. Dalam audiensi tersebut, perwakilan Yayasan Tribhata menyampaikan kesediaan untuk berperan aktif dalam Pemberantasan Mafia Tanah sebagai bentuk dari Peran Serta Masyarakat sebagaimana dalam instruksi Presiden dan instruksi Jaksa Agung dalam upaya Pemberantasan Mafia Tanah.
Kajari Purwokerto, Sunarwan yang didampingi Kasie Intelijen  Frengky Silaban, S.H., M.H, menyambut positif kedatangan pengurus yayasan dalam audiensi tersebut dan membuka pintu untuk bersinergi dan bekerjasama dalam upaya-upaya penegakan hukum khususnya di Kabupaten Banyumas.
"Selain laporan secara langsung, teknis pengaduan juga dapat dilakukan melalui kolom pengaduan pada website resmi Kejaksaan Negeri Purwokerto," kata Kajari Purwokerto Sunarwan.
Menurut Sunarwan, terkait mafia tanah, fokusnya terutama aset negara, aset pemda, dana beberapa bidang sudah berhasil dikembalikan oleh Kejari Purwokerto ke Pemkab Banyumas.