jawa-tengah

Angka Kendaraan Tinggi, PAD Uji KIR Kendaraan Sebesar Rp 1,2 Miliar

Minggu, 3 Oktober 2021 | 17:27 WIB
Launching E-KIR di kantor Dishub Sukoharjo beberapa waktu lalu. (Wahyu imam ibadi)

Dishub Sukoharjo melakukan terobosan baru uji KIR kendaraan dari sebelumnya manual menjadi sistem online. Perubahan dilakukan dengan melaunching E-KIR dan langsung disosialisasikan ke masyarakat.

Pelayanan pendaftaran online dan pembayaran non tunai E-KIR dimana dalam pelayanan ini memberikan kemudahan dan kelancaran bagi para wajib uji kendaraan untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran darimana saja, sehingga waktu uji KIR ketika ke gedung pengujian di kantor Dishub Sukoharjo tinggal melaksanakan pengujian saja.

Toni mengatakan, kelebihan dari pelayanan pendaftaran online dan pembayaran non tunai yaitu, mengurangi antrean pada waktu pendaftaran dan pembayaran pengujian, serta mengurangi kontak fisik antara wajib uji kendaraan dengan petugas. Hal ini sangat relevan dengan situasi kondisi saat ini dalam upaya mendukung pencegahan penyebaran virus Corona.

Proses pengujian lebih cepat karena data langsung masuk kedalam sistem aplikasi. Pembayaran langsung masuk ke dalam rekening pendapatan daerah di Bank Jateng.

"Alurnya sekarang juga berbeda karena pendaftaran dan pembayaran dilakukan online. Sedangkan uji KIR kendaraan tetap sama seperti sebelumnya di kantor Dishub Sukoharjo," ujarnya. (Mam) 

Halaman:

Tags

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB