PURWOKERTO, KRJOGJA.com- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Tengah melakukan audit berkaitan penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) sembako di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos Permades) Banyumas.
" Audit dana bantuan sosial sembako dilakukan tiga minggu atas perintah Polda Jawa Tengah," kata Kepala Dinsos Permades Kabupaten Banyumas Widarso, Minggu (12/9/2021).
Menurutnya untuk audit dana bantuan sosial sembako atas perintah Polda Jawa Tengah. Selain audit dana bansos auditor BPKP juga melakukan audit aset desa. " Untuk aset desa itu audit reguler, sedang untuk audit dana bansos sembako atas perintah Polda Jawa Tengah, " jelas Widarso.
Untuk hasil audit itu sendiri Widarso, mengaku belum tahu hasilnya karena harus menunggu dirapatkan oleh auditor BPKB paling tidak hingga 10 hari kedepan.