“Bantuan modal usaha nanti jadi kewenangan penuh pusat dengan dilakukan verifikasi. Apakah pelaku UMKM itu layak dapat bantuan atau tidak. Jadi data harus valid termasuk cek ke lapangan,†lanjutnya.
Rencananya pemerintah pusat akan memberikan bantuan modal usaha kepada pelaku UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan diberikan untuk membantu pelaku UMKM menjalankan usaha ditengah pandemi virus corona.
Koordinasi terus dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo dengan pemerintah pusat terkait program bantuan modal usaha pelaku UMKM. Petugas juga memperbanyak sosialisasi ke pelaku UMKM agar mereka memahami adanya program bantuan tersebut dari pemerintah pusat.
“Di Sukoharjo sebelumnya sudah ada bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupa bahan baku kepada banyak pelaku usaha makanan melalui program Jaring Pengaman Ekonomi (JPE),†lanjutnya. (Mam)