Mengoptimalkan Kontribusi Widyaprada
Eksistensi Widyaprada di Kemendikdasmen ada di satker utama Direktorat Jenderal hingga Unit Pelaksana Teknis BBPMP dan BPMP se Indonesia. Pesan yang terkandung dalam Permenpan RB nomor 3 tahun 2019 mencerminkan ekspektasi masyarakat atas kontribusi widyaprada dalam membantu mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Dibandingkan yang bertugas di satker utama kementerian, widyaprada yang bertugas di BBPMP dan BPMP lebih sering berinteraksi dengan satuan pendidikan termasuk melalui pembimbingan dan pendampingan. Maka dalam melaksanakan kegiatan pembimbingan dan pendampingan, widyaprada BBPMP dan BPMP akan banyak menemui dinamika di satuan pendidikan baik permasalahan maupun praktik baik solusi penanganannya.
Praktik baik yang terjadi di satuan pendidikan menjadi tantangan bagi widyaprada untuk membantu mempublikasikan secara luas. Sekolah sebagai laboratorium nyata, maka praktik baiknya perlu diketahui oleh khalayak luas baik sesama satuan pendidikan, maupun pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Inspirasi dari praktik baik yang terpublikasikan, bahkan dapat mengubah kebijakan apabila diketahui oleh seorang penguasa. Agar terasa ringan dan gampang dipahami khalayak, sebaiknya publikasi praktik baik disajikan dalam artikel populer di media massa. Dengan demikian dari kalangan pendidikan, pejabat pengambil kebijakan, hingga masyarakat awam dapat menikmatinya.
Praktik baik satuan pendidikan tidak boleh hanya berhenti menjadi dokumen laporan, yang dipublikasikan hanya di buku-buku antologi yang beredar sangat terbatas. Dengan memanfaatkan media massa sebagai elemen pusat pendidikan ke empat, maka semua hal baik dalam praktik pembelajaran, tata kelola, dan implementasi kebijakan apapun oleh satuan pendidikan dapat diakses oleh khalayak luas. Dengan demikian widyaprada berperan melipatgandakan kemungkinan implementasi praktik baik untuk dicontoh pihak lain, dalam rangka mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. (Yudha Kurniawan, ASN Kemendikdasmen BPMP DIY)