Peran OJK sebagai regulator sangatlah diperlukan untuk dapat menghindarkan masyarakat dari segala bentuk potensi kejahatan dan kerugian saat bertransaksi maupun berinvestasi melalui platform P2P Lending.
Diskusi publik yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam ini diikuti oleh ratusan mahasiswa, siswa SMA dan masyarakat umum. Diharapkan dengan adanya kegiatan bisa menambah wawasan masyarakat tentang pentingnya literasi financial agar tidak terjebak dalam Fintech illegal. (Kn)