Krjogja.com - JAKARTA - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bakal turut serta dalam Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi. DWP Kemendikbudristek bakal bekerja sama dengan Satgas PPKS yang ada di kampus.
"Kita hadir untuk lingkungan kampus yang nyaman, dan kondusif, serta terciptanya hubungan manusiawi, bermartabat dan bebas kekerasan di perguruan tinggi," ujar Ketua DWP Kemendikbudristek, Teti Herawati di Gedung D Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Sehingga tidak ada lagi kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi. Baik itu antar pendidik, pendidik dengan mahasiswa, maupun antar warga kampus secara menyeluruh. Para anggota DWP Kemendikbudristek bakal dibekali cara penanganan kasus kekerasan seksual.
Para anggota akan mendapatkan pembekalan melalui Training of Trainer (ToT). Pun ToT ini juga akan diberikan kepada tim Satgas PPKS di kampus. Agar PPKS dapat berjalan dengan baik di perguruan tinggi.
"DWP berinisiatif dengan kegiatan yang berkesinambungan yaitu pembekalan ToT kepada tim Satgas PPKS di perguruan tinggi dan relawan DPW di perguruan tinggi maupun LLDikti di seluruh Indonesia sampai kegiatan webinar nasional yang akan diikuti DWP Kemendikbudristek," jelasnya.
Ia menyebut program ini selaras dengan Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi. Ia yakin program yang bakal berjalan ini akan melindungi para mahasiswa, terutama korban kekerasan.
"Untuk para korban akan merasa terlindungi dan tak perlu takut untuk mengungkapkan permasalahan kekerasan seksual yang dialaminya," pungkasnya.
Sedangkan Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam menyatakan jika trauma dari korban kekerasan seksual sangat berat. Beban yang dialami tak hanya dari segi fisik.
"Bukan hanya beban fisik tapi juga psikologi," terang Nizam.
[crosslink_1]
Perlu sentuhan seorang ibu dalam menghilangkan beban dari apa yang menimpa korban. Di situlah kata dia peran Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemendikbudristek dibutuhkan dalam tim Satgas Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) perguruan tinggi.
"Peran ibu dengan segala empatinya yang tinggi akan memenuhi kebutuhan anak," terang Nizam.
Nizam sendiri mengaku telah melihat sendiri dampak seorang ibu terhadap anak yang menimpa kekerasan seksual. Ia menyatakan psikologi hingga perilaku anak menjadi lebih baik setelah mendapatkan empati dari ibu.
DWP Kemendikbudristek yang ada di perguruan tinggi kata dia akan menjawab kebutuhan tersebut. Terlebih saat ini banyak mahasiswa yang mungkin kehilangan sosok ibu di perguruan tinggi.