“Di UI juga sebenarnya sudah ada dua fakultas yang telah memiliki satgas sendiri yaitu FISIP dan Fakultas Psikologi, yang dibantu juga oleh komunitas internal kampus, HopeHelps UI. Kami tentu akan ajak mereka untuk kerja sama. Pada prinsipnya, Satgas PPKS hadir untuk melindungi korban dan (menyosialisasikan untuk) jangan takut melapor,” tandas Manneke.
Terkait hal ini, Kemendikbudristek beserta Satgas PPKS yang sudah terbentuk turut mengajak semua perguruan tinggi di Indonesia untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan membentuk Satgas PPKS. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. (Ati)