"Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi pimpinan universitas untuk terus mendorong para peneliti dan dosennya untuk lebih produktif menghasilkan produk ilmiah," ujarnya.
Bambang menuturkan Sinta sudah terintegrasi dan menjadi rujukan dari aktivitas riset Indonesia, salah satunya dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang saat ini aktif memberikan pendanaan kegiatan riset, baik yang dilakukan sendiri atau bekerja sama dengan Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia(DIPI).
Sinta juga sudah diintergrasikan dari berbagai data yang berasal dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan kekayaan intelektual termasuk paten.
"Kita menilai kemampuan dari peneliti atau dosen tidak hanya sekedar kemampuan mereka mempublikasikan di jurnal yang berkualitas, tapi juga pada kemampuan mereka menghasilkan inovasi yang kemudian berujung pada paten dan hak kekayaan intelektual," tutur Menristek.(ati)