Deretan 'Hak Istimewa' Bagi Mahasiswa saat Mewabahnya Corona, Apa Saja itu?

Photo Author
- Rabu, 8 April 2020 | 18:40 WIB

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan apresiasi kepada universitas, baik negeri maupun swasta yang memberikan dukungan kepada mahasiswa selama melakukan pembelajaran dari rumah ditengah pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).

"Kami mengapresiasi beberapa perguruan tinggi yang sudah secara cepat menerapkan kebijakan-kebijakan penting yang bertujuan untuk memudahkan pendidikan mahasiswa selama pandemi Covid-19," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (plt. Dirjen Dikti), Nizam, di Jakarta, Senin (06/04).

Ia mengimbau Perguruan Tinggi agar dapat memantau dan membantu kelancaran mahasiswa dalam melakukan pembelajaran dari rumah. Penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperoleh selama dilakukan pembelajaran dari rumah (study from home). Lalu, hak istimewa apa yang diberikan kampus untuk para mahasiswanya?

Subsidi Internet

"Praktik pemberian subsidi internet tidak hanya dilakukan oleh kampus negeri seperti yang telah dijalankan Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Medan dan Universitas Pendidikan Indonesia, namun juga oleh kampus swasta seperti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan AMIKOM Yogyakarta, " jelas Nizam.

Bantuan Logistik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Perlu 7 Pilar Fondasi Sistematik Kinerja Aset

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:20 WIB

Lagi, Dr Sihabul Millah Pimpin IIQ An Nur Yogyakarta

Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:30 WIB

UMJ Perlu Melangkah ke Universitas Kelas Dunia

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:15 WIB
X