JAKARTA, KRJOGJA.com - Perguruan Tinggi Sebaiknya memberikan keringanan tugas akhir ,dan penambahan masa studi di perguruan tinggi.
Ketika dihubungi KR,Kamis (2/4 2020) Plt Dirjen Dikti Nizam mengatakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring tetap berjalan. "Itu semua sesuai kebijakan masing-masing perguruan tinggi " ujarnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta Perguruan Tinggi mengalihkan biaya operasional pendidikan yang tidak terpakai selama masa darurat covid-19 untuk membantu mahasiswa.
"Penghematan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan yang diperoleh selama dilakukan pembelajaran dari rumah (study from home), mohon dapat digunakan untuk membantu mahasiswa, seperti subsidi pulsa koneksi pembelajaran daring, bantuan logistik hingga bantuan kesehataan bagi yang membutuhkan," kata Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Kemendikbud, Nizam .
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.